celahkotaNEWS.com || DUMAI – Dipenghujung tahun 2020, Badan Narkotika Nasional Kota Dumai (BNNK) sampaikan kegiatan dan pengungkapan sepanjang 2020.
Dalam konfrensi pers yang dilaksakan di kantor BNN Kota Dumai , Jalan air bersih kecamatan Dumai Timur,AKBP Parulian menyapaikan hasil kegiatan pembrantasan.
“kita telah berhasil selama 2020 ini untuk pengukapan dan pembrantasan 154 gram sabu- sabu dan 10 butir extacy,sementara itu terkait masalah target kita seduh tercapai,”ujar Parulian
Tanggapan masyarakat yang mengatakan bahwa pengguna narkotika merupakan sampah masyarakat dan virus yang bisa mempengaruhi orang lain untuk ikut terlibat narkoba merupakan suatu kesalahan besar.
Pengguna narkotika ada korban yang harus diselamatkan dan bisa disembuhkan kalau memang ada niat sembuh dari korban serta dorongan keluarga dan lingkungan.
“Jangan menjastik pengguna narkoba karena mereka hanyalah korban yang harus disembuhkan dengan jalan direhabilitasi secara rutin dan pengawasan dari yang berkompeten,” kata Kepala Badan narkotika nasional (BNN) Kota Dumai AKBP Parulian, Selasa (29/12).
Dikatakan Parulian selama tahun 2020 ini terdapat 30 pengguna narkotika yang secara sadar bersama keluarga datang ke BNN untuk mendapatkan rehabilitasi guna sembuh dari ketergantungan terhadap narkotika.
” Sebanyak 22 orang dari 30 orang yang mengikuti program rehabilitasi sudah selesai menjalani progran rehabilitasi namun sayang sampai saat ini tidak ada laporan dari para korban narkotika selama proses rehabilitasi dan hasil rehabilitasi yang mereka jalani,” ujarnya.
Kita menghimbau kepada masyarakat yang kalau ada keluarga mereka kecanduan narkotika untuk melaporkan ke BNN Kota Dumai agar bisa disembuhkan dari ketergantungan narkotika melalui program rehabilitasi yang ada.
“Mereka yang menjalani rehabilitasi tidak dipungut biaya sama sekali karena sudah ditanggung oleh negara, namun harus mempersiapkan biaya pergi dan pulang ke lokasi rehabilitasi,” terang AKBP Parulian.
Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk bekerjasama dengan kami BNN, Kepolisian, TNI dan instansi lainnya dalam memberantas narkotika mengingat panjangnya bibir pantai Dumai sehingga sulit untuk dilakukan pengawasan tanpa ada peran masyarakat.
“Bantu kami bekerja membumi hanguskan narkotika atau minimal menekan peredaran narkotika. Laporkan kalau memang mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Jangan takut untuk melapor karena pelapor pasti akan kita lindungi secara hukum,” kata Kepala BNN Dumai.(ckn).
Penulis : Khairul Iwan
Foto : dok.CKN








1 komentar