Seorang Siswi SMA Di Dumai Diperkosa Pacarnya Sendiri Sambil Di Rekam

riaugreen_bejat-siswi-sma-di-dumai-diperkosa-sambil-direkam-video-beredar
Tersangka NS alias ABR (18) saat Di introgasi Pihak Kepolisian

Celahkotanews.com || Dumai – Seorang siswi SMA di Dumai berinisial A (17) menjadi korban perkosaan oleh pacarnya sendiri. Parahnya, aksi pemerkosaan tersebut juga direkam oleh pelaku dengan telepon genggam.

Pelaku ditangkap aparat kepolisisan setelah orangtua korban melaporkan kejadian yang dialami putrinya ke Polsek Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau.

“Tersangka adalah NS alias ABR (18),” ucap Kapolresta Dumai, AKBP DH Ginting, Selasa (13/9/2016).

Perbuatan bejat tersangka NS diketahui orangtua korban saat secara tak sengaja mendapati video aksi pemerkosaan NS di ponsel milik putrinya.

Dalam video, tampak korban dan seorang pemuda yang tak dikenal berada di suatu tempat. Video memperlihatkan adegan saat korban digagahi.

Sontak, ayah korban sangat kaget melihat gadis dalam video mesum tersebut adalah putrinya. Ia kemudian memanggil putrinya dan menginterogasi ihwal video tersebut.

Korban pun mengaku pada orangtuanya, bahwa ia telah diperkosa oleh kekasihnya pada tahun 2015 lalu, dan video tersebut adalah rekaman saat peristiwa terjadi.

“Kepada orangtua, korban mengaku saat itu dia diancam akan dibunuh jika tidak menuruti permintaan tersangka. Di sana tersangka diperkosa dan mengabadikan adegan itu dengan kamera HP,” tutur Kapolresta.

Setelah Polsek Sungai Sembilan menerima laporan dan mengantongi bukti kejahatan NS, polisi pun melakukan pengejaran.

Tersangka yang diketahui pengangguran itu berhasil dibekuk saat tengah berada di sebuah warung bakso di Suka Ramai, Kelurahan Lubuk Gaung, Dumai.

Atas perbuatannya, NS dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. (Ckn/Riaugreen)

Komentar ditutup.