Selamatkan 12.000 Orang Dari Bahaya Nakoba,Beacukai Dumai Amankan 2Kg Sabu Di terminal Penumpang

CelahkotaNEWS.com || DUMAIĀ – Tim Penindakan Narkotika Bea Cukai Dumai berhasil mengamankan 2 Kg Sabu pada Selasa (9/1/18) sore di Terminal Ferry PT. Pelindo I Dumai.

Diduga barang haram tersebut dibawa dari Malaysia oleh seorang pelaku berinisial CF (27) warga Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Kepala Bea Cukai Dumai, Adhang Nugroho menjelaskan kronologi penangkapan bahwa bermula dari kecurigaan petugas terhadap salah seorang penumpang. Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan nya menggunakan X-Ray milik Bea Cukai Dumai yang berada di Terminal kedatangan Pelabuhan Penumpang PT. Pelindo Dumai dan didapati barang mencurigakan.

“Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan dan didapati Narkoba jenis Sabu di dalam sebuah tas ransel berwarna Grey,” jelasnya.

Berikut nya Bea Cukai Dumai menyerahkan barang bukti beserta tersangka ke Polres Dumai untuk selanjutnya dilakukan pengembangan.

Dalam pers release Polres Dumai bersama Bea Cukai Dumai pada Kamis (11/1/18) pagi di Mapolres Dumai. Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengembangan didapati satu orang pelaku kedua berinisial SB (20) warga Aceh Timur yang diamankan di kantor P.O Bus Makmur.

“Menurut pengakuan pelaku SB dirinya merupakan kurir yang bertugas menjemput barang haram tersebut untuk dibawa ke Provinsi Aceh,” tambah Kapolres Dumai.

Kedua tersangka dihukum dengan ancaman maksimal hukuman mati guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.(src/ckn)

 

 

Komentar ditutup.