Sekda Dumai Terima Laporan Hasil Kerja Pansus DPRD Dumai Terhadap Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

CelahkotaNEWS130 Views

DUMAI – Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Kota Dumai, H. Indra Gunawan, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus D Tahun 2022 Terhadap Ranperda Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kota Dumai, yang dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna lantai II Sekretariat DPRD Kota Dumai, Rabu (2/8/2023).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai, H. Suprianto. Dari 30 anggota DPRD, 22 Anggota DPRD Dumai telah menandatangani absensi dan memenuhi quorum, sehingga Rapat Paripurna dapat dilaksanakan.

Di dalam rapat, Panitia Khusus (Pansus) D pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menyampaikan laporan hasil kerjanya usai membahas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Anggota DPRD Kota Dumai, Johannes MP Tetelepta, selaku Juru Bicara Pansus D menyampaikan secara langsung laporan hasil kerja.

Dari semua penjabaran yang disampaikan Johannes, kesimpulannya adalah seluruh anggota Pansus yang melakukan pengkajian dan pembahasan Ranperda ini telah setuju secara bulat untuk melanjutkan pada agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda Kota Dumai ini.

“Kami berharap, agar seluruh anggota dewan yang terhormat dapat menyetujuinya menjadi Peraturan Daerah Kota Dumai, sehingga dapat diundangkan tepat pada waktunya,” ucap pria yang akrab disapa Aci.

Menanggapi hal itu, Sekda Kota Dumai H. Indra Gunawan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD Kota Dumai, wa bil khusus kepada Panitia Khusus D DPRD. Sesuai dengan apa yang telah diprogramkan dan dalam rentang timeline yang tetap terjaga, Pansus tuntas melaksanakan pembahasan terhadap Ranperda terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Alhamdulillah, dalam setahun terkahir, capaian Pendapatan Asli Daerah yang seyogyanya terdiri dari Pajak Daerah terhitung tinggi dan melebihi target. Namun kami sangat memperhatikan saran dari Dewan Yang Terhormat agar kami tidak jumawa sambil terus optimis tanpa berpuas diri. Melalui bimbingan Dewan Yang Terhormat kami berupaya untuk lebih baik lagi kedepannya. Termasuk saran agar perhitungan lebih tepat, matang dan mendetail mengenai pajak daerah guna meningkatkan PAD,” tutur Indra.

Sementara itu ranperda terkait retribusi daerah, dimaksudkan untuk lebih memperjelas cakupan-cakupan mana saja yang nantinya di cover dalam retribusi daerah.

Karenanya, Pemerintah Kota Dumai bersama DPRD Kota Dumai, khususnya Pansus D telah membahas langkah-langkah penting dalam meningkatkan retribusi agar optimal. (Inf)