Satu Pelaku Pencurian Modus Bocor Ban Kembali Diamankan

CelahkotaNews.com||Dumai- Berhasil kabur selama 5 bulan, akhirnya satu pelaku pencurian dengan modus bocor ban mobil berinisial EN kembali diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai, Ahad (22/07/2018) di Pekanbaru.
Sebelumnya dua pelaku berinisial WH dan RU terlebih dahulu diamankan, dan kali ini EN menyusul keduaya.
Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan SIK melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Awaludin Syam SIK mengatakan, penangkapan terhadap pelaku setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di kediamanya, tepat di Kota Pekanbaru.
“Pelaku kita amankan dikediamannya yang disaksikan oleh keluarganya termasuk anaknya di Kota Pekanbaru, dimana sebelumnya dua pelaku lainnya telah tahap dua atau p21,” ujar AKP Awaludin.
Menurut keterangan pelaku kata Awaludin, dalam aksinya EN berperan sebagai pemantau situasi ketika beraksi bersama lima rekannya, dimana pelaku berada dalam mobil menunggu rekannya usai mengambil uang korban Rp 456 juta.
“Pelaku berperan sebagai pemantau situasi dari mobil yang digunakan pelaku berserta rekannya, uang sebesar Rp 456 juta dibagi 5 orang. Artinya setiap pelaku mendapatkan sekitar Rp 90 juta,” jelasnya.
Namun demikian ditambah Kasat Reskrim Polres Dumai, pelaku beserta barang bukti satu unit Handphone telah diamankan di Mapolres Dumai guna penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk dua pelaku lainnya berinisial A dan B telah kita kantong indentitas dan keberadaan, mudah-mudahan dalam waktu dekat berhasil kita amankan,” tutupnya.
Penulis : Yan
Editor   : Joeyibaz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar

  1. Ping-balik: Debelov
  2. Ping-balik: jav