Satu Parpol Tak Daftarkan Bacaleg Ke KPU

CelahkotaNEWS172 Views

CelahkotaNEWS.com || DUMAI- Dari 16 Parpol yang terdaftar Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai hanya menerima pendaftaran bakal calon legislatif 15 partai politik .Artinya satu parpol tidak ikut mendaftarkan bacalegnya untuk Pileg 2019 mendatang. Partai tersebut yakni Perindo.

” Dari 16 Parpol hanya Partai Perindo yang tidak datang mendaftarkan calegnya hingga pukul 00.00 dini hari tadi malam dan mereka tidak ada pemberitahuan ke KPU,” uajr Ketua KPU Darwis sag , Rabu (18/07)

Menurut dia, KPU hanya melayani proses pendaftaran dan tidak mempersoalkan Perindo tak menyerahkan berkas nama caleg untuk Pemilu 2019 nanti, karena sudah menjadi hak parpol bersangkutan.Dan kita tidak mengetahui pasti apa penyebabnya ,apakah ada persoalan internal atau apalah itu.

Jadi hak partai politik untuk daftar calegnya atau tidak, dan KPU hanya memproses berkas yang masuk sesuai peraturan dibuat,” katanya.

Selama tahap pendaftaran dibuka pada 4-17 Juli 2018, KPU mengklaim tidak ada kendala Prosesnya sudah berjalan sesuai ketentuan, meski banyak partai politik datang di hari terakhir.

KPU akan melakukan tahap verifikasi atau pemeriksaan berkas caleg masuk dan pembuatan berita acara, kemudian penyerahan hasil pada 19 hingga 21 Juli. Apabila ada kekurangan, diberi waktu perbaikan dari partai politik terhitung 22-31 Juli 2018.(Die)

Penulis : Devie

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 comments