
CelahkotaNews.com || Dumai -Satpol PP Kota Dumai menyatakan kewalahan dalam mengawasi reklame yang terpajang di berberaoa titik dikota dumai karena tidak memiliki izin,karena mereka menilai bahwa reklame – reklame tersebut ada yang tidak memili izin.
Seperti yang di sampaikan Bambang Wardoyo Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai.
“Satpol PP Sulit Mengawasi Izin Reklame karena tidak ada Tembusan Pengeluaran Izin,padahal Izin Reklame ada yang menghitung hari ada Izin Bulanan dan ada Izin Tahunan padahal PAD sangat Besar,bisa jadi izin di keluarkan hanya 3 hari terpasang Berbulan bulan,”jelas Bambang wardoyo
Selain itu ditanya titik lokasi reklame ilegal Bambang mengatakan” Di setiap Simpang ada Panggung Panggung tempat Reklame,”ujar Bambang singkat.(ckn)
Penulis : Khairul iwan
Editor : Joeyibas
Komentar ditutup.