oleh

Sanksi Menunggu: Usai Libur Lebaran 1438H.ASN Dan Tenaga Honorer Wajib Masuk Kerja

2017-07-02_13-48-08

Celahkotanews.com|| DUMAI-Setelah libur nasional lebaran pada 25-26 Juni, Kemudian disusul cuti bersama pada 27-30 Juni. Seluruh ASN di Indonesia termasuk Kota Dumai dipastikan akan kembali Aktif memasuki kantor kepemerintahan pada hari Senin (03/07/2017) untuk menjalankan aktivitas seperti biasa nya.

ASN yang telah menikmati libur panjang diminta jangan tambah liburnya. Sebab, pemerintah kota Dumai memastikan dengan tegas jika kedapatan ada ASN maupun Honor yang menambah masa cuti maka akan dikenakan saksi sangat tegas.

H. Nasir selaku Sekretaris Daerah Kota Dumai kepada wartawan menjelaskan bawah saksi tegas akan diberikan kepada ASN maupun honorer yang menambah jadwal libur.

“Tidak ada alasan bagi ASN dan honorer memperpanjang libur bersama yang sudah ditetapkan pemerintah. Besok mulai 3 Juli 2017 semua ASN harus masuk kerja tepat waktu, jika ada yang tidak mematuhi saksi berupa pemotongan uang tunjangan hingga saksi disiplin tegas akan kita berikan,”dengan tegas disampaikan Sekda H. Nasir yang Akrab dipanggil Young itu

Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur melarang PNS dilarang tambah cuti lebaran. Aturan ini juga ditujukan untuk anggota Polri dan TNI. Seluruh pegawai dilarang mengambil tambahan cuti sebelum maupun sesudah cuti bersama Idul Fitri 1438 H.(ckn)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.