Saat Divonis Mati, Umur Bocah Ini Diduga Baru 16 Tahun, Nasrul: Hukuman Yusman Harus Dibatalkan

ilustrasi-palu-hakimCELAHKOTANEWS.COM, ROHUL – Ketua DPRD Rokan Hulu, Nasrul Hadi ST MT, ikut bersuara atas vonis mati terpidana Yusman di Pengadilan Negeri (PN) Gunung Sitoli, Nias, Sumatra Utara pada 21 Mei 2013 lalu.

Menurut Nasrul, ada kejanggalan vonis mati tersebut, karena umurnya disebut-sebut oleh banyak pihak, masih 16 tahun saat vonis dijatuhkan. Umur segitu masih tergolong anak dibawah umur, yang tidak boleh diberlakukan vonis mati oleh undang-undang.

“Saya memang terus mengikuti perkembangan berita kasus Yusman ini dan sampai sekarang masih menjadi sorotan, karena diduga umurnya saat vonis dijatuhkah 16 tahun. Kalau memang ini benar, maka vonis tersebut gugur demi hukum,” ujar Nasrul.

Politisi Demokrat ini merasa berkepentingan atas kasus ini, karena orangtua terpidana adalah warga Rokan Hulu, yang berdomisili di Afdeling 6, perkebunan PT Torus Ganda, Desa Tambusai Timur, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.

Dikatakan, dalam proses hukum kasus ini, masih ada upaya lain yang bisa ditempuh, di antaranya Peninjauan Kembali (PK) dan para pihak diharapkan memberi pembelaan secara maksimal. Ia optimis Yusman bisa lepas dari jeratan hukum tersebut, jika memang benar saat vonis dijatuhkan masih berumur 16 tahun.

“Untuk sementara kita menahan diri dulu dan biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, karena temuan dugaan kejanggalan ini, juga sudah ikut ditangani oleh Pak Menteri Hukum dan HAM,” katanya.

Polda Sumatera Utara juga telah menurunkan tim untuk melakukan verifikasi atas kejanggalan yang dimaksud.

Termasuk Mabes Polri juga sudah ikut bersuara. Menurut mereka Jika memang terbukti dibawah umur Yusman masih memiliki kesempatan saat mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

“Karena persoalan ini sudah ditangani secara formal oleh pemerintah, mari kita kawal bersama dan kita sama-sama berdoa, agar saudara Yusman lepas dari jeratan hukum (mati) ini dan bisa kembali berkumpul dengan keluarga,” harap Nasrul.(grc/wdy)

Komentar ditutup.