
Septina Primawati Rusli Hadir di Pengadilan Tipikor Pekanbaru
Celahkotanews.com || PEKANBARU – Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terdakwa Rusli Zainal (RZ) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau, Kamis (10/12/2015).
Sidang kali ini mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk pemeriksaan alat bukti baru (novum) dalam PK tersebut. Dua JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Iskandar Marwanto dan Nurul membacakan tanggapan secara bergantian.
Namun ada yang menarik dari beberapa sidang PK yang dilangsungkan. Dimana pada sidang kali ini, tampak hadir Septina Primawati Rusli yang merupakan istri terdakwa Rusli Zainal.
Septina yang merupakan Anggota DPRD Riau hadir di persidangan dengan memilih kursi pengunjung paling depan. Juga terlihat anak-anak Rusli Zainal seperti pada sidang-sidang sebelumnya.
Diberitkan, Mantan Gubernur Riau ini terpidana korupsi penyalahgunaan wewenang penerbitan izin kehutanan dan penerimaan suap pada Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012 (hr)













