Ruangan Mediasi Dan Kantin Pengadilan Dumai Gosong dilahap Api,Damkar terlambat Datang

sisa-kebakaran-gedung-pengadilan-dumai_20160225_112348_edit
Satu unit bangunan semi permanen di areal komplek Pengadilan Negeri Kota Dumai dilahap api, Kamis (25/2/2016) pagi

Celahkotanews.com || DUMAI – Satu unit bangunan semi permanen di areal komplek Pengadilan Negeri Kota Dumai dilahap api, Kamis (25/2/2016) pagi.

Suasana panik sempat mewarnai proses pemadaman bangunan tersebut. Sebab posisinya berdekatan dengan Komplek Perumahan Dinas Hakim Pengadilan Dumai.

Informasi yang diterima awak media , tim Pemadam Kebakaran Kota Dumai terlambat datang ke lokasi. Akibatnya masyarakat sekitar berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Sehingga api pun melahap habis seluruh bangunan semi permanen.

Bangunan tersebut biasanya digunakan sebagai ruang mediasi dan kantin. Tapi kini tinggal puing sisa kebakaran. Bahkan satu staf pengadilan yang kebetulan menyimpan dokumen berharga di sana, tidak sempat menyelamatkan dokumen itu.

“Tidak sempat lagi menyelamatkannya. Saya panik sekali ketika melihat api dari arah belakang,” ujar Staf Pengadilan Negeri Dumai, Kateno kepada awak media Kamis siang.

Diceritakannya bahwa api terlihat dari arah belakang kantin. Sedangkan dirinya saat kejadian tengah bekerja di bagian depan kantor Jalan Raya Bukit Datuk ini. Ia melihat langsung api bertambah besar sejak pukul 07.05 WIB.(C1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

  1. Ping-balik: Houten in beeld