CelahkotaNEWS.com || Dumai – Ketua Rukun Tetangga ( RT ) merupakan ujung tombak dalam pencatatan Adminitrasi kependudukan, maka itu seluruh ketua RT se kota Dumai diundang mengikuti Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai Rabu (27/9) di Ballroom Hotel Grand Zuri Dumai.
Tujuan sosialisasi ini sekaligus untuk mensukseskan proses pendataan jelang pilkada tahun mendatang.Apalagi RT dinilai mempunyai posisi yang cukup strategis sebagai garda terdepan pemerintahan, Kata Kadisdukcapil Suardi Ssy
Ketua RT tidak saja diharapkan untuk membantu tugas-tugas pemerintah akan tetapi juga mampu menjembatani hubungan dan kepentingan antara masyarakat dengan pemerintah.
Oleh karena itu harus dibekali dengan berbagai pengetahuan yang berkaitan dengan penyelenggaraan kependudukan, terlebih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Adanya sosialisasi ini paling tidak ketua RT yang ada di Kota Dumai mengetahui prosedurnya seperti apa, persyaratan dan pelayanan masyarakat seperti apa, bahwa ada sanksi sanksi jika yang mereka lakukan itu melanggar aturan.
Sementara Walikota Dumai yang diwakili Asisten Hamdan Kamal mengatakan administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi penduduk serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.
“Maka dari itu gunakan sosialisasi ini sebagai media untuk meningkatkan pengetahuan akan seluk beluk kebijakan kependudukan yang mantap sehingga masyarakat penerima layanan nantinya akan merasa puas dan sekaligus mengerti arti penting dan arah kebijakan kependudukan yang baik,” kata Hamdan Kamal.(pie)
Penulis : Depie
Editor : CKN








3 comments