CelahkotaNEWS.com || MANDAU – Sejak Pagi masa dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Mandau bersama masa dari LAMR kabupaten lainnya melakukan aksi di jalan Rangau Kilometer 7 Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Sabtu (3/3/2018).
Dilansir dari tribunpekanbaru.com Aksi ribuan warga LAMR ini menolak peresmian rumah adat Batak oleh yayasan Raja Mula Tawar di Kecamatan Mandau.
Masa memprotes peresmian tersebut setelah LAMR Riau mengeluarkan larangan adanya rumah adat lain di daerah Riau.
Namun pihak LAMR Riau tetap mengizinkan aktifitas adat yang dilaksanakan.
Ribuan masa tersebut nyaris bentrok dengan suku Batak saat mencoba mencoba mendatangi lokasi peresmian tersebut.
Aksi ini diredam langsung pihak Kepolisian dari gabungan Polres Bengkalis.
Paur Humas Polres Bengkalis Iptu Buha Purba membenarkan adanya aksi dari Masa LAMR yang hampir bentrok tersebut. Namun saat ini kondisi sudah terkendali.
“Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni tadi langsung turun meredam aksi ini, Kapolres Bengkalis menjamin tidak ada aktifitas acara peresmian tersebut,” ungkap Buha Purba.
“Sekitar dua jam lalu kondisi sudah terkendali, ribuan masa kembali ke gedung adat LAMR Kecamatan Mandau,” ungkap Buha Purba.
Ribuan masa tersebut yang awalnya berada di tempat acara peresmian rumah adat ini mundur menuju gedung Adat LAMR kecamatan Mandau.
Dalam melakukan pengamanan Polres Bengkalis menurunkan beberapa Pleton Satuan Shabara dan di bantu dua kabupaten lainnya yakni Dumai, dan Rohil. (*)
Sumber : Tribunpekanbaru.com








5 comments