
CelahkotaNEWS.com || DUMAI-Pemerintah kota Dumai melalui Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) menyatakan bahwa realisasi pendapatan pajak daerah kota Dumai setakat ini baru terhimpun 40 Persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 206 miliar.Angka tersebut dinilai masih kecil,namun Bapenda optimis target tercapai.
“Alhamdulillah realisasi Pad masih 40 persen atau sekitar 83 milyar dari besaran target Rp 206 miliar pada tahun 2017,”sebut Kepala Bapenda Marjoko Santoso
Marjoko yakin angka tersebut akan meningkat ketika jadwal pembayaran pajak PBB sudah memasuki jatuh tempo.
“Untuk aekarang jumlah wajib pajak yang membayar Pajak PBB masih rendah,biasanya akan terlihat peningkatan saat sudah dekat jatuh tempo yakni September,”sebut Marjoko
Sebab sektor pajak PBB termasuk penyumbang PAD terbesar dibanding beberapa item objek pajak lain yang ditangani oleh Bapenda.
Mudah mudahan saja kesadaran masyarakat untuk membayar pajak khususnya PBB meningkat dari tahun ketahun.
Apalagi sekarang,proses pembayaran pajak tidak butuh waktu yang lama atau berjam- jam lagi sebab kita telah meningkatkan pelayanan bagi masyarakat hanya kurang lebih satu jam pembayaran pajak selesai.
Untuk diketahui ada 11 jenis pajak yang merupakan kewenangan pemerintah daerah,yaitu pajak Hotel,Restoran, Hiburan, Reklame, Penerangan Jalan, Mineral bukan Logam dan Batuan, Parkir,Air Tanah,Sarang Burung Walet, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2),serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).(Pie)
Penulis : Depie
Editor : CKN








5 comments