CelahkotaNEWS.com ||Siswi kelas X SMK berinisial RP (16) menjadi korban pencabulan, yang diduga dilakukan oleh abang iparnya, Gs yang tidak lain merupakan suami dari kakak korban. Mengenakan baju olahraga sekolah, RP mengabarkan kelakuan bobrok si kakak ipar ke Polres Dairi, didampingi orangtua serta kakak korban.
RP yang tampak berkulit putih dengan rambut lebih sebahu ini tampak hanya diam. Selanjutnya, ia dimintai keterangan oleh petugas unit Perlindungan Perempuan serta Anak Polres Dairi.
Kasubag Humas Polres Dairi, Iptu Hardi Sianipar dilansir dari manisinfo mengungkapkan RP sudah dicabuli setidak sedikit tiga kali. RP sendiri, menumpang di rumah Gs,untuk menjalani masa sekolah di Sidikalang kota.
Diungkapkan, korban terbuai rayuan serta dipaksa pelaku. Kejadian pertama, 4 September 2017 di rumah pelaku, saat itu kakak korban tidak berada di rumah. Gs datang menghampiri korban dengan berkata, dirinnya mencintai RP. Pelaku pun mengundang RP untuk masuk ke dalam kamar.
“Dia hanya diam, lalu abang iparnya semakin mendesak serta membawanya ke kamar. Di kamarlah terjadi pencabulan,”ujar Iptu Hardi, Kamis (04/10/2017). Kejadian kedua terjadi juga di rumah pelaku. Saat itu, tiga anak pelaku disuruh untuk berangkat keluar bermain.
Kejadian ketiga terjadi di Pangururan, Gs mengundang korban untuk berangkat jalan-jalan ke Pangururan.
“Saat pulang dari sana, baru ketahuan oleh kakak ke duanya. Keluarga curiga, akhirnya ketahuan serta membikin pengaduan,”ungkapnya.
Diketahui, Gs yang bekerja sebagai supir truk, sempat mendekam di penjara sebab permasalahan penganiayaan. Pihak Polres Dairi sudah menahan Ganda.
Editor: Iswandi








2 komentar