
Celahkotanews.com || Dumai – Sepasang muda-mudi ditangkap basah oleh warga sedang berbuat mesum diranjang Wisma Sari, Jalan Cut Nyak Dien, RT 03 Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. Minggu (21/02/16) Pukul 03.20 dini hari. Pasangan mesum Du (20) dan Si (18) dibawa warga kekantor polisi untuk dimintai keterangan identitas.
Bermula warga RT 03 curiga ada sepasang pemuda dan gadis keluar masuk depan Wisama, warga curiga dua sejoli diduga bukan pasangan muhrim,
“Mereka masuk ke wisma pukul 02.00Wib dini hari, kami curiga mereka melakukan perbuatan maksiat dikampung kami, bersama warga kita melapor ke RT dan tokoh mayarakat.”ujar tantok, warga.
RT dan tokoh masyarakat merespon laporan warga dan mendatangi wisma tersebut, mendesak bagian kasir membuka kamar no 102 pasangan bercumbu, warga yang mendobrak pintu terkejut saat melihat tubuh gadis sedang tidak mengunakan busana terbaring diatas ranjang yang mengejutkan warga lagi tubuh gadis itu di penuhi dengan tato beraneka gambar binatang buas
Ketua RT 03, Tukiran dilapangan menjelaskan,mulanya laporan dari warga kian meresahkan, wisma sari kerap dijadikan tempat maksiat dan narkoba, baru saja dua hari yang lalu disana ditangkap ada yang sedang mengkonsumsi narkoba, kami warga purnama tentu tidak mengingikan tempat kami dikotori para pelaku maksiat dan kejahatan, karena disini masyarakatnya masi kental anti maksiat.
Tokoh Masyarakat, H Jamini menilai sepasang muda-mudi sudah tertangkap basah melakukan maksiat di kampung ini, maka menurut ajaran Syariat Islam kedua pasangan wajib untuk kita nikahkan,”apa bila ini kita biarkan maka satu kampung akan berdosa besar.”ujarnya.
“Ini negara hukum maka dari itu kita melaporkan ke Pihak Polisi sebagai Mediator, dan silahkan cari solusinya, karena jika mereka dibiarkan, hal itu bisa terjadi lagi, merekapun akan terus berzinah, dari itu kami masyarakat meminta kedua belah pihak keluarga pasangan ini harus datang dan mengetahui apa yang sudah mereka perbuat.”kata jamini.
Hal senada dikatakan tokoh masyarakat Budi Masri, dalam hal ini meminta pihak pelaku usaha untuk bijak menerima tamu yang menginap, karena pelaku usaha (Wisma) yang menerima pasangan bukan muhrim.”Itu artinya sama saja menyediakan sarana perzinahan di daerah kami, dan akan menambah rusaknya moral generasi penerus yang tidak terkawal dengan baik.
“Kita meminta pemilik wisma untuk tidak menerima pasangan mesum.”katanya.
Saat kedua pasangan mesum ini dibawa ke Mapolsek Dumai Barat akhirnya didapati Identitas Du (20)warga Jaya Mukti
SI (18) warga Jalan Pemuda Darat, kedua pasangan mesum membuat pernyataan berbelit-belit saat dimediatori oleh polisi dan warga, awalnya mengaku tinggal dipekan baru dan tidak punya keluarga didumai, namun dia sempat meminta orang lain untuk mengakui pura-pura menjadi abang sepupunya, setelah terus ditanya barulah dia mengaku ada keluarga di Dumai. Sementara keluarga pihak laki-laki datang ke Mapolsek Dumai Barat dengan wajah malu melihat perbuatan anaknya.(C1)
Komentar ditutup.