
CelahkotaNEWS.com || Dumai –Masyarakat yang melakukan aktivitas diluar rumah diingatkan agar membawa kartu identitas / KTP sebab Satuan Pamong Praja ( Satpol Pp ) bersama dengan Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan , Kelurahan , Disnaker, dan Disdukcapil melakukan razia terhadap administrasi kependudukan warga Dumai. Pada hari Kedua Razia digelar hasanudin (ombak) dan jalan Budikemulian.
Pada harikedua Pantauan PajohNEWS.com Group celahkotanews Puluhan warga tampak terjaring dalam razia tersebut meskioun oada hari pertama telah dilakikan razia serupa.Mereka tidak dapat menunjukkan identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) kepada petugas yang melakukan razia. Kebanyakan dari mereka beralasan lupa membawa KTP saat berpergian keluar rumah.
Ada yang beralasan KTP tinggal di rumah, dan ada pula yang mengaku belum memiliki KTP sama sekali. Kemudian ada juga yang beralasan belum melakukan perekaman,terang Kasatpol PP Bambang Wardoyo.
Dia menambahkan, razia digelar dalam rangka menertibkan administrasi kependudukan, apalagi banyak pendatang yang mengadu nasib ke Dumai.Yang terjaring razia, Bambang mengatakan sesuai perda ada sanksi diberikan yakni berupa denda Rp 50 ribu yang masuk langsung ke kas daerah.
” Bagi yang tidak membawa KTP , langsung menjalani sidang ditempat , dan mereka dikenakan sangsi denda sebesar Rp 50 ribu
Kata Bambang operasi ini akan berlangsung selama lima hari dilokasi yang berbeda.Berharap masyarakat selalu membawa kartu identitas kemanapun berada, sebab itu penting ketika terjadi sesuatu yang tak diinginkan.(Pie)
Penulis : Depie
Editor : Joeyibas








2 comments