oleh

Pusat akan Ambil Pengelolaan Terminal Dumai, Rp17 Miliar Terancam Hilang

-Ekonomi-20 views
medium_13Terminal-Barang-Dumai
Gerbang Terminal Barang Dishub Kota Dumai

CELAHKOTANEWS.COM || DUMAI-Selama ini Terminal Barang dan Terinal AKAP dikelola Pemko Dumai. Namun ke depan, pengelolaan akan diambil alih pemerintah pusat sesuai UU No 23/2014 tentang Pemerintah Daerah Pengelolaan Terminal Barang dan Terminal AKAP. Dampaknya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dumai sekitar Rp 17 miliar terancam raib dan berpindah ke pusat.

Karena PAD Dumai yang bersumber dari retribusi masuk terminal barang, KIR dan terminal AKAP sudah tak lagi masuk dalam kas Pemko Dumai. “Kami telah berjuang mati-matian agar pengelolaan terminal barang dan AKAP tetap dikelola daerah. Kementerian Perhubungan RI sudah kami surati. Bila pengelolaan termnal barang dan AKAP diambil pusat, Dumai akan kehilangan PAD sedikitnya Rp17 miliar setiap tahun,” kata Kepala Dinas Perhubungan Dumai Bambang Sumantri kepada wartawan, Kamis (13/8/2015).

Jika pengelolaan terminal Barang dan AKAP diambil alih pusat, kata Bambang, jelas masyarakat Dumai akan rugi besar. Sebab untuk membangun sarana dan prasarana serta fasilitas di terminal barang dan terminal AKAP diambil dari dana APBD Dumai. “Yang membangun kita, dananya juga dari kita. Masa mau diambil alih. Kami sedang berjuang keras bagaimana pengelolaan terminal barang dan terminal AKAP tetap dikelola pemko,” ujarnya.

Sekretaris Kota Dumai Drs Said Mustafa MSi mengaku belum mendapatkan informasi yang detail mengenai hal itu. Seandainya wacana tersebut nyata, tentu akan sangat disayangkan. Pasalnya Terminal Barang dan AKAP termasuk potensi yang besar terhadap peningkatan PAD bagi Kota Dumai.

Seharusnya jangan sampai penghasil PAD Dumai itu dikelola pemerintah pusat, tetapi bagaimana menjalin sinergi antara pemerintah daerah dan pusat. Karena dampak yang ditimbulkan tentu dapat mengancam kas daerah. “Terminal Barang dan AKAP merupakan dua unit pelayanan penyumbang keuangan daerah yang cukup besar yang selama ini dikelola oleh Dishub Dumai. Kalau diambil alih pemerintah pusat, Dumai jelas rugi,” ujarnya.

Ketua DPRD Dumai Gusri Effendi juga menyayangkan kalau terminal barang dan terminal AKAP dikelola oleh pemerintah  pusat. Karena kedua sektor itu merupakan aset daerah yang memiliki potensi besar bagi Pendapatan Asli Daerah. “Seharusnya aset yang dimiliki ini dikelola secara maksimal Pemerintah Daerah. Sebaliknya aset nasional dan provinsi yang terletak di Dumai harus dihibahkan ke daerah, bukan malah punya kita yang dihibahkan ke pusat,” sesalnya. (ckn)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.