Puluhan Ribu Pil Ekstasi dan Puluhan Kilo Sabu Diamankan Polda Riau

CelahkotaNEWS117 Views

CelahkotaNews.com||Pekanbaru – Dit Resnarkoba Polda Riau berhasil gagalkan upaya pengiriman 33 Kg sabu-sabu dan 42.500 butir ekstasi di Jalan Lintas Dumai – Pakning, depan Pos Polisi Medang Kampai, Rabu (01/08/2018) sekira pukul 14.00 WIB.

 

Lima pelaku diantaranya, SP (28) Warga Jalan Bandes Duri, SY (38) warga Jalan Assalam, Kelurahan Bagan Besar, DR (36) warga Jalan Makmur, Perdamaian, Sumatra Utara, RD (30) warga Bayur, Titi Kuning, Sumatra Utara dan PA (24) seorang ibu rumah tangga warga Assalam, Kelurahan Bagan Besar, Kota Dumai.

 

Penangkan bermula saat Tim Sus Resnarkoba Polda Riau pada Senin (30/07) mendapati informasi akan adanya transaksi narkoba di wilayah Rohil- Dumai – Bengkalis, yang kemudian tim melakukan penyelidikan ke lokasi yang dilakukan transaksi.

 

Kemudian Rabu (01/08/2018) dini hari, tim mendapati informasi akan adanya pengiriman narkoba di perairan Bengkalis yang diduga berasal dari Malaysia yang akan dibawa menggunakan jalur darat.

 

Sekira pukul 14.00 WIB, tim Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penghadangan terhadap 2 unit mobil yang diduga pelaku yang membawa barang haram tersehut saat melintas di Jalan Lintas – Dumai Pakning, tepatnya didepan Pos Polisi Medang Kampai, Kota Dumai.

 

Polisi kemudian berhasil mengamankan 1 pelaku yang menggunakan mobil avanza BM 1172 GA dan 2 pelaku lainnya di mobil CRV BM 15 MI. Saat dilakukan penggeledahan tim mendapati sabu senilai Rp 33 milyar dan ekstasi senilai Rp 12,75 milyar tersebut dikarpet bangku tengah mobil. kurir itu tadinya akan membawa barang haram tersebut dengan tujuan ke Pekanbaru dan Medan Sumatra Utara.

 

Tim Sus Resnarkoba Polda Riau kembali melakulan pengembangan dan berhasil mengamankan 2 pelaku lainya yang diketahui warga Medan, Sumatra Utara diduga sebagai pembeli atau pemesan barang haram tersebut di Jalan Soekarno – Hatta tepat diareal parkir indomert -alfamart Km 10, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

 

Kapolda Riau Irjen Pol Drs Nandang melalui Kabit Humas Polda Riau AKBP Sunarto membenarkan adanya penangkapan kurir narkoba yang bersama barang bukti yang bernilai miliyaran rupiah tersebut.

 

“Dari tangan pelaku yang diketahui kurir itu, Tim Sus Dit Resnarkoba berhasil mengamankan 33 Kg sabu dan 42.500 butir ekstasi. Guna dilakukan penyidikan lebih lanjut pelaku dan barang bukti telah diamankan dikantor Ditresnarkoba Polda Riau,” ungkap AKBP Sunarto, Jumat (03/08/2018).

 

Terakhir Kapolda Riau menghimbau masyarakat agar jangan mau menjadi kurir barang haram narkoba, karena menghancurkan diri sendiri dan keluarga. Salah satu penyebab dari maraknya kasus narkoba di Riau dikarenakan banyaknya orang yang mau menjadi kurir. Polda Riau dan jajaran tidak pernah main- main dalam menegakkan hukum.

 

Penulis : Yan

 

Editor   : Joeyibaz

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 comments