Polsek Dumai Timur Amankan Dua Orang Pengedar Daun Ganja

CelahkotaNEWS127 Views

CelahkotaNEWS.com || DUMAI – Polres Dumai menindaklanjuti Program Priotitas Kapolri Nomer IX terkait Penegakan Hukum yang lebih Profesional dan Berkeadilan.

Polres Dumai melalaui Unit Reskrim Polsek Dumai Timur telah mengungkap penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja,dijalan Gunung Bromo RT 11 Kel. Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan.

Bedasarkan laporan Polisi Nomer LP/17/III/2018 /SEK DT,Tanggal 13 Maret 2018.Polsek Sumai Timur Telah mengamankan Dua orang yang diduga tersangka yakni Tardi panggutan pangabean umur 38 tahun Jalan Gunung Bromo RT 11 Kel. Bumi Ayu Kec. Dumai Selatan.David umur 30 tahun Jalan Jawa No. 339 RT 06 Kel. Bumi Ayu Kec. Dumai Selatan, Dumai

Dari kedua terduga tersangka didapati barang bukti 1( satu) bungkus warna kertas warna putih berisikan daun Ganja kering berat 1 Kg.
1 (satu) pelastik hitam yang berisikan daun ganja kering berat 450 Gr.1 (satu) Bungkus kertas warna coklat berisikan daun ganja kering berat 150 Gr.7 (tujuh) Paket Sedang dan kecil seberat 50 Gr.

1 (satu) Buah Gunting,1 (satu) buah hekter.3 (tiga) kotak Rokok merk U BOLD.1 (satu) Kotak Rokok merk Dunhil.1 (satu) kotak rokok merk Lufman.86 (delapan puluh enam) lembar kertas warna coklat.

Anggota Unit opsnal Sat Reskrim Polsek Dumai Timur mendapatkan informasi dari masyarakat,yang mengatakan bahwa di TKP ada seorang laki-laki yang bernama TARDI yang menjual Narkoba Jenis daun ganja kering, mengetahui hal tersebut tim opsnal melakukan penyelidikan di TKP di sebuah rumah TARDI, saat di lakukan penangkapan tepatnya di JL. Gunung Bromo RT 11 Kel. Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan,tepatnya di kediaman tersangka di dapati kedua terlapor bersembunyi di dalam rumah,sesuai dengan informasi yang didapat dari masyarakat.

Team opsnal langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua pelaku An. TARDI dan DAVID di kediaman TARDI dan di temukan barang Bukti yang diduga Narkotika Daun Ganja Kering Yang di dalam kotak rokok dari kamar TARDI.

Tidak samapai disitu anggita sat reskrim Polsek Dumai Timur juga menemukan barang bukti lainnya.
Saat ini barang bukti dan kedua tersangka telah diamankan di polsek Dumai timur guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Naingolan dikonfirmasi mengenai hal ini membenarkan telah ada pengamana Dua orang yang di duga tersangka dan barang Bukti.(ckn)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *