Polres Dumai Tangkap Ribuan Bungkus Rokok Seludupan Tanpa Cukai

CelahkotaNews.com || Dumai – Tim Opsnal Satres Narkotika Polres Dumai berhasil menangkap puluhan kardus rokok Lufman tanpa cukai, Ahad (05/11/2017) sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Raya Penerbit, Kecamatan Sungai Sembilan.

Penangkapan ini bermula saat tim petugas dari polres Dumai mendapat kan informasi akan ada penyeludupan narkoba dalam jumlah besar di perairan Kecamatan Sungai Sembilan. Namun setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan ternyata yang ditemukan adalah puluhan kardus yang berisikan rokok merk Lufman tanpa Cukai.

Tim yang tidak ingin kecolongan atas informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Disitu petugas menemukan 1 unit mobil pick up Hilan BK 4871 VV warna Marah dan 1 unit mobil truck Batubara diesel Merk Mitshubishi BM 8204 RE sedang mengisi puluhan kardus dari speed boat.

Berdasarkan informasi dilapangan, dari hasil pemeriksaan petugas terhadap 1 unit mobil pick-up Hilene BK 8471 VV ditemu kan 34 kardus rokok merk Luffman, sedangkan 1 unit mobil truck mitshubhishi diesel dengan BM 8204 RE berisi 85 kardus rokok merk Luffman dengan jumlah bungkus lebih kurang 117.990 bungkus dan jika diuangkan Berjumlah Rp.714000

Kapolres Dumai AKBP Restika Perdamaian Nainggolan SIK memberikan keterangan resmi pada press release kepada wartawan.

Kapolres Dumai AKBP Restika Perdamaian Nainggolan SIK dan Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Awaluddin Syam SIK saat press release Senin 06 November 2017

“Penangkapan ini bermula saat saat narkoba melakukan penyelidikan terhadap informasi akan adanya perbedaan narkoba melalui jalur laut di Kecamatan Sungai Sembilan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan petugas memberhentikan dua buah mobil pick-up Hilene BK 8471 VV dan BM 8204 RE dan ternyata berisi 85 kardus ukuran besar berisikan rokok Lufman tanpa Cukai.

Selain mengamankan barang bukti rokok polisi juga berhasil menahan tiga orang tersangka. Dua orang merupakan supir dan satu lagi diduga kuat merupakan kurir penghubung. Kini semua barang bukti dan tersangka telah diamankan di Mapolres Dumai guna penyelidikan lebih lanjut.(ckn/tnc)

Komentar ditutup.