CelahkotaNEWS.com || Dumai – Dalam ekpos itu, Kapolres Dumai AKBP Restika NP membeberkan sejumlah kasus yang berhasil ditangai sesuai laporan polisi. Adapun jumlah kasus selama tahun ini sebanyak 665 pekara dan berhasil diselesaikan sebanyak 496 kasus. Jumlah ini menurun sebanyak 16 dari tahun 2016 lalu.
“Kasus pidana curat ada 79. Kasus curanmor 74 dan pencurian 59 kasus. Sedangkan untuk kasus narkoba ada 150. Kasus lakalantas 79 dan jumlah ini meningkat dari tahun 2016 lalu,” ujarnya.
Kemudian wilayah yang paling menonjol dalam kasus narkoba, kata dia di Kecamatan Dumai Timur, Dumai Kota dan Dumai Barat. Daerah ini masih rawan dan tingginya kejahatan narkoba untuk di wilayah Kota Dumai.
“Narkoba merupakan musuh bersama. Maka kami harapkan peran serta masyarakat untuk bersama-sama ikut memerangi peredaran narkoba di Kota Dumai,” harap mantan Kapolres Siak ini kepada puluhan awak media di Kota Dumai.
Sementara untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi pada tahun ini belum ada. Namun pihaknya memberikan informasi sedang menangani dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota Dumai. Dan dipastikan tahun 2018 kasus ini akan rampung untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Dumai.
“Kita masih menyurati BPKP untuk mengaudit kerugian negara dari penyaluran dana hibah tersebut. Kita juga sudah memerikan sebanyak 10 orang saksi dalam kasus ini. Mudah-mudah kasus ini cepat rampung di tahun 2018,” ungkap Restika.
Tak hanya itu, Kapolres juga merilis jumlah personel yang melanggar disiplin tugas sebanyak 30 orang. 25 diantaranya melanggar disiplin, 3 diantaranya terlibat narkoba dan dua lagi terlibat pidana.
“Kami komitmen kalau ada anggota yang melanggar tetap kita proses sesuai aturan berlaki. Kami tidak pandang bulu kalau ada anggota yang nakal. Semua sama di depan hukum jika terbukti bersalah,” pungkasnya.
Penulis: Rezi AP