Celahkotanews.com || Dumai – Guna melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Dumai, Kepolisian Resort Dumai menggelar pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu dan narkotika jenis daun ganja, Selasa (06/09) sekira pukul 09.30 WIB di halaman depan Mapolres Dumai. adapun, jumlah barang bukti yang dimusnahkan yakni, sabu-sabu seberat 2 Kg dan ganja seberat 1 Kg.
Dalam pemusnahan barang bukti yang berlangsung, terlihat hadir seluruh unsur forkopinda. dan pemusnahan kali ini turut disaksikan langsung oleh tersangka.
Dari Pantauan yang berhasil dirangkum dilapangan, terlihat pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender. sedangkan narkoba jenis daun ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK.MSi saat dikonfirmasi wartawan usai pemusnahan mengatakan, pemusnahan yang dilakukan saat ini guna melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Dumai.
” Ya, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang kita lakukan saat ini merupakan barang dari Negara Malaysia. sedangkan narkoba jenis daun ganja merupakan barang dari Aceh,” ujar Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK.MSi.
Lanjut Kapolres menjelaskan, dari barang bukti yang diamankan, tim opsnal berhasil meringkus 5 orang tersangka.
” Dari penangkapan yang dilakukan oleh tim opsnal kita terhadap tersangka sabu-sabu, sejauh ini tersangka masuk dalam kategori Kurir. sedangkan tersangka narkoba jenis daun ganja kita kategorikan pengecer,” ungkap Kapolres.
Selain itu Kapolres juga mengatakan, dengan berhasilnya tim opsnal mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan narkotika jenis daun ganja, artinya pihaknya sudah berhasil menyelamatkan ribuan jiwa.
” Dengan berhasilnya tim opsnal kita mengamankan sabu-sabu sebanyak 2 kg dan ganja sebanyak 1 kg, artinya kita telah berhasil menyelamatkan 2000 jiwa dari ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa,” tutup Kapolres Dumai.(Ckn)
Komentar ditutup.