CELAHKOTANEWS.COM||DUMAI – Kinerja aparat kepolisian di Kota Dumai dalam memberantas peredaran narkotika jenis sabu-sabu patut diacungi jempol. Buktinya, sabu dengan jumlah besar berhasil diamankan dari tangan dua tersangka.
Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP Tumara, kepada media mengatakan bahwa kedua tersangka dengan barang bukti sabu tersebut berhasil diamankan di depan kantor Bus Intra, Jalan Wan Amir, Dumai Selatan.
“Kedua tersangka itu berinisial ES (35) dan DA (37) warga Kota Dumai. Mereka menyimpan sabu dalam kemasan kotak susu berat 215,22 gram,” kata AKP Tumara, yang baru sepekan menjabat, Rabu (12/10/16).
Dikatakan Tumara, bahwa sabu-sabu yang berada di dalam kotak susu bubuk anak-anak tersebut di bagi kedalam tiga bungkus dengan berat yang berbeda oleh kedua tersangka saat dilakukan penangkapan.
“Penangkapan ini atas informasi masyarakat yang melihat seringnya ada aktifitas transaksi narkotika di depan pull bus jurusan kota Medan Provinsi Sumatera Utara tersebut. Informasi itu membuahkan hasil,” jelasnya.
Sedangkan kronologis penangkapannya sendiri, kata Tumara, pertama dilakukan kepada tersangka ES, yang diduga sedang menunggu seseorang untuk mengambil narkotika di depan Pull Bus Intra tersebut.
Sementara dengan DA berada di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik salah satu Bank yang berada di jalan Kelakap Tujuh. “Keduanya mengaku hanya sebagai kurir dengan upah sebesar Rp 1 juta,” katanya.(rt/net/ckn)
Sumber: RIAUTERKINI








5 comments