PEKANBARU – kepolisian dari Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Riau juga melibatkan dari Satlantas Polres Siak operasi mikrosleep (mengantuk) kembali digelar di Jalan Tol Pekanbaru – Dumai (Permai) tepatnya Kandis Utara di kilo meter (Km) 45
Kegiatan operasi mikrosleep digelar tepat pukul 00.00 WIB. Melibatkan PT HK selaku pengelola. Semua kendaraan melintas kawasan ini diarahkan melewati resk area Km 45. Para sopir baik kendaraan berpenumpang, barang mau pun pribadi diberi arahan oleh petugas imbauan bahaya mengantuk.
Kasalantas Polres Siak AKP Khlaliman Siregar, diwakili Ipda Wandri Dodi selaku Kepala Badan Operasi (KBO) mengimbau pengendara agar selalu berhati-hati di sepanjang jalan.
Sekiranya mengantuk, pilihan terbaik adalah beristirahat. Tidak jarang kasus kecelakaan disebabkan karena mengantuk. Ditambah dengan kondisi tubuh yang tak fit lagi setelah cukup lama membawa kendaraan.
“Ini perlu kami ingatkan sebelum kecelakaan terjadi,” tegas Ipda Wandri, Sabtu (19/10).
Sejumlah kendaraan bertonase besar seperti truk diberi stiker pemantul cahaya atau skotlet. Pasalnya beberapa kasus kecelakaan di jalan tol Permai karena kecepatan tak terkendali lalu menabrak belakang mobil truk.
“Dengan adanya skotlet kendaraan yang melaju dari belakang bisa menyadari adanya kendaraan besar di depannya. Harapan kami dengan adanya pemasangan skotlet ini dapat mencegah terjadinya kecelakaan,” ungkap Ipda Wandri.
Para petugas di lokasi, mengingatkan para para pengendara agar memperhatikan rambu-rambu lalu lintas termasuk batas kecepatan kendaraan. Selain itu, bingkisan berupa makanan cemilan dan kopi hangat disugguhkan agar para sopir tak mengantuk di jalan.
Kegiatan operasi mikrosleep ini digelar dua bulan sekali. Lokasinya kita berpindah-pindah. Kalau hari ini di KM 45, sebelumnya ada di KM 65, KM 85 dan KM 28. Operasi dilaksanakan selama dua jam.
Pada kegiatan mikrosleep ini petugas tidak melakukan tindakan tilang terhadap kendaraan Over Dimension Overload (Odol). Kecuali hanya mengarahkan ke pintu keluar jalan tol terdekat. Begitu juga dengan kendaraan yang tak memiliki penengaran lengkap baik dari depan mau pun balakang mobil.