Polisi Amankan Ganja 2,5 Kg dari Rumah Wanita Cantik yang diduga Bandar Narkoba

PEKANBARUĀ – Aksi seorang wanita inisial AD (20) warga Keluruhan Pulau Kijang Kecamatan Renteh Kabupaten Inhil, Rabu (25/10/2017) terhenti, paska malam tadi berhasil diciduk Reskrim Polsek Renteh di kediamannya. AD diduga bandar narkoba yang tengah meresahkan warga Inhil.

Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti narkoba jenis daun ganja kering dengan berat 2,5 kilogram serta uang tunai sebesar Rp 135.000.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung kepada halloriau.com Jumat (27/10/2017) siang menyebutkan pelaku diciduk di dalam rumahnya bersama barang bukti.

“Pelaku ini seorang wanita berparas cantik yang diduga sebagai jaringan bandar besar narkoba di Inhil yang cukup meresahkan warga tempatan,” kata Dolifar.

Berawal dari kecurigaan warga melihat tingkah laku pelaku yang mencurigakan setiap harinya dengan bergantian orang yang mendatanginya untuk keperluan tertentu.

Merasa penasaran warga mengecek dan melihat pelaku melakukan transaksi narkoba. Dengan bermodalkan bukti dan saksi-saksi, akhirnya laporan ini sampai ketelinga polisi yang dilanjutkan dengan pengintaian terhadapnya (pelaku).

“Setelah mendapat laporan yang kongkrit dari warga langsung, kita dengan tim melakukan penyelidikan dan akhrinya menemukan pelaku dikediamannya,” kata Dolifar.

Dari hasil penggrebekan rumah pelaku ini, yang disaksikan ketua RT, polisi menemukan 5 paket besar daun ganja kering dibungkus dalam plastik hitam yang disembunyikan dibelakang pintu kamar tidurnya. Dan uang tunai Rp 135.000 ribu

“Ganja yang kita temukan dalam kamar tidurnya itu seberat 2,5 kilogram yang dibungkus dalam plastik hitam. Serta uang hasil penjualan sebesar Rp 135.000 ribu ikut diamanakan,” terang Dolifar.

Masih dalam proses penyidikan polisi, pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Renteh untuk menetapkan proses hukum ke depannya.

“Kini pelaku menjalani proses hukumnya, bandar ini cukup terbilang sangat muda diusai yang masuk 20 tahun. Tapi hukum tidak memandang usia, jelas ini telah melanggar hukum harus ditindak,” pungkas Dolifar.

Sumber Halloriau.com
Judul : Polisi Amankan Ganja 2,5 Kg dari Rumah Wanita Cantik yang ternyata Bandar Narkoba

Komentar ditutup.