
Pembalakan Liar
Celahkotanews.com || SIAK – Terkuaknya aktivitas pembalakan liar (illegal logging) di kawasan penyangga zona inti hutan hujan tropis Zamrud, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, membuat banyak pihak merasa kecolongan. Baik Polisi Kehutanan (Polhut), Polres Siak maupun perusahaan pemilik konsesi di wilayah itu.
Polhut Siak langsung turun ke lokasi, Kamis (15/10/2015) pagi, tapi kesulitan menemukan titik pembalakan. Polhut sempat tidak percaya ada aktivitas itu di dalam kawasan hutan penyangga zona inti hutan lindung Zamrud.
“Dimana lokasinya, saya sekarang di lokasi tak melihat ada pembalakan liar? Dimana kalian dapat foto-foto itu?” kata Kepala Seksi Pengamanan Perlindungan Hutan dan Lahan Polisi Kehutanan Siak Afrizal, kepada Tribun melalui sambungan telepon.
Mereka kemudian diarahkan ke pompa minyak bumi milik BOB. Pasalnya, di setiap pompa, ada jalur-jalur tikus ke dalam hutan. Mulai dari Distrik Bekasap, NEB 01 hingga NEB 08. Lokasi itu berada di antara KM 83-87 Dayun. Barulah kemudian Afrizal dan timnya menjelajah ke dalam hutan penyangga. Mereka pun menemukan titik-titik pembalakan dan kayu-kayu meranti yang bertumbangan.
Setelah itu, Tribun mewawancarai mereka di kantor Polhut, di Jalan Sultan Syarif Kasim, Siak. Menurut keterangan mereka, aktivitas terlarang itu ibarat lingkaran setan. Sehingga, upaya Polhut menindak tegas para pelaku seakan dibatasi oleh kelompok besar atau pihak-pihak yang mempunyai kewenangan lebih tinggi.
“Kalau aktivitas di lokasi KM 84-86 Dayun itu memang kami tak tahu. Namun hanya dengar-dengar sedikit saja. Maklumlah, kami hanya bagian sangat kecil dan tak berdaya membongkar kasus itu,” kata Afrizal penuh keraguan.
Menurut dia, pembalakan liar di Kabupaten Siak merupakan aktivitas yang sudah terjadi sejak lama. Banyak orang menduga aktivitas itu sudah tidak ada lagi. Sehingga pihaknya pun juga sulit menjumpai kegiatan itu saat patroli rutin digelar.
“Kejadian terakhir yang kami tangkap hanya di Sungai Apit, ada empat kubik kayu yang dapat kami amankan. Tapi pelakunya tidak pernah tertangkap,” kata dia.
Setiap mendapat bukti adanya pembalakan liar, tetap ia laporkan melalui rapat bersama baik dengan aparat kepolisian maupun Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Siak. Laporan dan data temuan Polhut selama ini tidak pernah digubris aparat penegak hukum lainnya.
“Sudah berbuih rasanya mulut kami menyampaikan laporan. Untuk sementara waktu, kami cuma melakukan pengamanan barang bukti,” katanya.
Afrizal juga mengaku sangat sedih dengan kondisi itu. Sebab, dengan tugas yang diembannya untuk melindungi hutan dan lahan malah tidak bermanfaat melindungi hutan-hutan yang terbentang di Kabupaten Siak. “Ya gimana lah, kita punya keterbatasan, ya tahu sendirilah, saya rasa sudah tahu itu, kami tak berdaya dalam hal ini,” kata dia lagi.
Menurut dia, untuk membongkar aktivitas itu mesti harus semua elemen yang bergerak. Seperti Polri dan TNI, disamping juga tugas Polhut dan BKSDA. Namun, saat melakukan razia gabungan, tak satupun pelaku yang berhasil ditangkap. Meskipun ditemukan banyak barang bukti di lapangan.
“Setiap tahun minimal kami temukan tujuh kasus pembalakan liar. Saat kami laporkan ke atasan kami, ke polisi, tak ada ketegasan juga. Ya, kalian pasti bisa tahu siapa-siapa yang terlibat di dalamnya,” kata dia.
Saat ditanya siapa-siapa yang membekingi aktivitas pembalakan liar di hutan kawasan Zamrud, Afrizal hanya tersenyum dan geleng-geleng kepala. Ia ragu membuka kedok mafia kayu alam. “Kalau itu benar-benar tak sanggup kami bicara. No comment saja,” kata dia.
Selain itu, Polhut Siak memiliki keterbatasan personel. Saat ini hanya ada tujuh personel termasuk Kepala Bidang. Sedangkan hutan yang mesti dijaga luas seperti di Tahura Minas, Cagar Biosfer Giam Siak Kecil dan hutan lindung Zamrud, Dayun. Dari tiga kawasan itu, kini hutan Zamrud menjadi incaran para pembalak. Alasannya, hutan alam di Cagar Biosfer dan Tahura sudah banyak dijarah sejak lama.
“Hanya Zamrud yang terlihat perawan, meski itu pun kini dalam ancaman. Kita mau melakukan penjagaan secara tegas kalau didukung semua elemen. Jangan nanti kami tangkap, ada banyak pihak yang mendatangi kami,” kata dia.
Kepala Satuan Polisi Kehutanan Siak Syafrizal membenarkan keterangan yang disampaikan Afrizal. Ia juga mengaku kaget kala mendapati banyaknya kayu dan bekas pembalakan di hutan Zamrud. “Yang di kilo 83 itu pertama kami dapat, lha kok ada kayu-kayu disini. Akhirnya kami tarik keluar untuk barang bukti,” katanya.
Menurut dia, pihaknya memang jarang melakukan patroli ke arah kawasan Zamrud. Ia datang ke sana karena ada tugas pemadaman kekabaran hutan dan lahan. Kalau tidak karena tugas itu, pihaknya juga tidak bakal masuk kawasan itu.
“Kami hanya dengar-dengar informasi aja ada pemain di sana. Tapi kadang seperti main kucing-kucingan, kami datang mereka tak ada,” katanya.
Anehnya lagi, saat menggelar razia dengan melibatkan polisi, TNI dan kejaksaan belum pernah berhasil menangkap pelaku. Sedangkan barang bukti kerap ditemukan di lapangan termasuk di Sungai Apit, Cagar Biosfer dan Tahura.
Menurut dia, yang bertanggungjawab atas kerusakan hutan adalah perusahaan yang mempunyai konsesi di areal hutan alam. Sebab, di samping lahan konsesi perusahaan, biasanya ada hutan penyangga dan zona inti hutan lindung. Masing-masing perusahaan wajib menjaga wilayah konsesinya supaya tidak mengganggu hutan penyangga serta hutan lindung.
“Di sekitar kawasan Zamrud, ada banyak perusahaan di situ. Selain BOB, ada RAPP dan Arara Abadi. Lahan konsesi mereka ini saja dibalak secara liar dan terbakar. Mestinya kan mereka yang bertanggungjawab,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hari Budiyanto mengatakan belum ada laporan terkait kasus pembalakan liar yang terjadi di kawasan penyangga Zamrud. Namun begitu, pihaknya tetap melakukan penyelidikan atas informasi itu.
“Itu lokasinya memang agak jauh ke dalam, tapi nanti kami dalami dulu informasi ini. Mudah-mudahan ini dapat ketangkap pelakunya,” kata dia kepada Tribun, Kamis (15/10/2015).
Sedangkan Kapolsek Siak Kompol Ahmad Rozali belum bisa diwawancarai kemarin. Alasanya, sedang sibuk dengan berbagai kegiatan.( Sumber tribunpekanbaru)








2 comments