
Celahkotanews.com || PEKANBARU – Z Als Fadli bersama temannya A Als Kardofa harus mengakhiri karir mereka sebagai kurir di dunia peredaran narkoba jenis sabu-sabu serta pil extacy. Pasalnya petugas dari Dirresnarkoba Polda Riau berhasil meringkus mereka berdua pada Jumat (07/05/17).
Polisi membekuk kedua pelaku sekira pukul 23.30 WIB, saat kedua tersangka berada di Jalan Lintas Pekanbaru-Siak.
Penangkapan pelaku ini bermula laporan dari masyarakat bahwa adanya pengedar Narkoba di sekitar Jalan Lintas Pekanbaru-Siak. Atas dasar laporan tersebut lah petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.
Setelah berada dilokasi petugas segera menyelidiki daerah tersebut dan membagi anggota menjadi 3 tim.
Alhasil tidak berselang lama petugas dari tim 1 menemukan tersangka sedang melaju di Jalan Lintas Simpang buatan dengan mobil jaz warna merah BM 38 VK. Petugas lansung mengikuti serta pengejaran dan memberhentikan mobil yang dicurigai tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan tersangka Z Als Fadli bersama barang bukti 20 kg sabu-sabu dan pil Ektacy kurang lebih 96.800 butir.
Selanjutnya tim 2 melakukan pengejaran tersangka ke dua yang hanya berjarak kurang 10 km dari lokasi penangkapan pertama. Tersangka melaju dengan mobil Inova warna hitam BM 1030 JF. Petugas kembali menemukan tersangka A Als Kardofa bersama barang bukti 19 kg sabu dan ektacy butir 9.680.
Dari hasil penangkapan tersebut petugas diperkirakan berhasil mengagalkan peredaran Narkoba jenis sabu-sabu sekitar 39 Kg bersama 160. 000 butir pil extacy.
Dilansir Dari Trajunews,Terkait jumlah pasti barang haram yang berhasil diamankan Dirresnarkoba Polda Riau. Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain saat ini sedang terus melakukan penyelidikan barang bukti dan pengembangan terhadap penangkapan tersebut.
“Setahu saya sekitar 40 Kg sabu dan kurang lebih 160 ribu extacy yang berhasil diamankan,”ujarnya singkat
Sementara itu kembali ditambah kan Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain melalui Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo membenarkan pihaknya telah mengamankan dua tersangka pelaku peredaran narkoba bersama barang bukti.
“Ya benar ada, dan kita juga masih menghitung dan mencari barang bukti lainnya, selain sabu-sabu dan pil ekstasi apakah ada jenis lainnya hingga saat ini masih dalam pengembangan juga jaringan pelaku lainnya masih kita selidiki terus,”ungkapnya.
Untuk pasti nya nanti dihari Minggu (09/04/17) rencananya bapak Kapolda akan lakukan rilis terkait penangkapan ini.
“Penangkapan ini masih dalam penyelidikan dan kasus ini masih dalam pengembangan. Kita merencanakan besok pagi hari Minggu (09/04/17) akan digelar ekspose oleh bapak Kapolda di kantor Ditres Narkoba sekira pukul jam 08.00 WIB,”tutup Kabid Humas Polda Riau.(Ckn/tnc)








7 comments