PKL Jalan Ombak Dibatasi Berjualan Jam Sembilan Pagi

CelahkotaNEWS105 Views

2017-07-16_15-35-48

Celahkotanews.com || DUMAI-Untuk menjaga ketertiban, kelancaran arus lalu lintas dan keindahan Kota, Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perdagangan telah membatasi jadwal berjualan   Pedagang Kaki Lima (PKL) Sepanjang Jalan Hasannudin (Red, Jala  Ombak ) hingga Pukul  09.00 WIB.

” Mereka boleh  berjualan dipinggir jalan atau diatas trotoar ,namun kita batasi hingga pukul sembilan saja,” ujar Kadisperindag Zulkarnaen.

Artinya ,pedagang sudah harus membereskan dagangannya sebelum pukul sembilan sebab satpol PP memiliki kewenangan untuk menertibkan pedagang yang bandel.

Kemudian bagi pedagang yang masih tetap ingin berjualan disarankan agar menggeser dagangannya ,jangan tetap berada dipinggir jalan.

Menurut Zul , batasan waktu itu sudah diberi dispensasi, sebab mengacu aturan atau kesepakatan pukul 08.30 wib pedagang pinggir jalan  sudah tidak boleh lagi berjualan , namun  dengan berbagai pertimbangan kita beri dispensasi waktu hingga pukul sembilan saja.

Diharapkan PKL  dapat patuh dan memaklumi aturan  yang sudah ada ,ini  dalam rangka penegakan peraturan daerah dan mencegah timbulnya gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.

Selanjutnya, untuk menghindari kemacetan arus lalu lintas di ruas jalan tersebut, terutama pada pagi hari, serta agar tidak merusak keindahan wajah kota.(Pie)

Penulis : Pie

Editor : CKN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 comments

  1. Pingback: Fortune OX
  2. Pingback: lsm99k
  3. Pingback: clairsentient
  4. Pingback: INFY 20K