DUMAI – PJ Walikota Dumai, H.Arlizman Agus,MM tak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai untuk tidak terlibat dalam Politik Praktis pada pelaksanaan Pemilihan Walikota – Wakil Walikota Dumai pada 9 Desember 2015 mendatang yang hanya tinggal hitungan hari.
Hal tersebut kembali dihimbau oleh PJ Walikota Dumai sebagaimana yang telah disampaikannya dari awal sejak menjabat sebagai PJ Walikota Dumai beberapa bulan lalu. “PNS selalu dituntut untuk bersikap netral. Jangan sampai terlibat aktif dalam politik praktis, apalagi sampai menjadi tim sukses pasangan Calon dan ikut serta mengerahkan massa pendukung,” kata PJ Walikota Dumai, Selasa (24/11) petang.
Mengenai hal ini, lanjut PJ Walikota, kita tak henti-hentinya mengingatkan kepada PNS, namun jika masih tetap terlibat maka akan terancam dipecat atau diberhentikan dari jabatannya. “Apabila Panwaslu menemukan adanya laporan indikasi PNS yang terlibat, dan hal tersebut terbukti kebenarannya disertai bukti yang lengkap, maka tak segan-segan Pemko Dumai melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan memberikan sanksi tegas sesuai Undang-undang yang berlaku, yang bisa mengarah pada pemecatan ataupun pemberhentian dari jabatannya, sekalipun hal tersebut baru terbukti setelah selesai diselenggarakannya pesta demokrasi tersebut,” tegas PJ Walikota.
Untuk mengantisipasi persoalan ini, PJ Walikota Dumi juga sudah menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda), serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar dapat meningkatkan pemantauan dilapangan. Kemudian melakukan dan menjalin koordinasi dengan Panwaslu. “Dan Alhamdulillah, sejauh ini Panwaslu ataupun Pemko Dumai belum ada menemukan ataupun mendapati adanya laporan indikasi PNS Kota Dumai yang terlibat aktif dalam politik praktis,” ungkapnya.
Dihimbau oleh PJ Walikota, agar kondisi ataupun situasi seperti ini dapat terus terjaga dan ditingkatkan. “Mari jaga legalitas PNS sebagai pelayan dan pengayom masyarakat, jangan memanfaatkan moment ini untuk kepentingan-kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu, apalagi jika sampai harus mempertaruhkan jabatannya sebagai PNS,” tutupnya.(one*1)
Komentar ditutup.