Pilkada Serentak PNS Diliburkan, 9 Desember

PNS-1

Celahkotanews.com || DUMAI-Para PNS dilingkungan Pemerintah kota Dumai tanggal 9 Desember 2015 mendatang akan diliburkan dari aktifitas pelayanan sebab ditetapkan pemerintah RI sebagai hari Libur Nasional untuk melakukan pencoblosan Pemilukada dimasing-masing TPS .

Kepala Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) Dumai Sepranef Syamsir mengatakan sebelumnya memang kita belum mendapatkan keputusan terkait libur atau tidaknya, karena kita masih menunggu informasi lebih lanjut. Sekarang sudah ada surat edaran dari Mendagri yang tertuang dalam aturan PKPU Pemilu juga.

Pemberlakukan libur itu, dia mengharapkan kepada para PNS untuk tidak menambah libur. Pasalnya selaku aparatur negara harus mengedepankan kedisiplinan. Keesokan harinya sudah harus bekerja kembali.”Libur hanya satu hari, tidak ada tambah libur, PNS nambah libur disanksi,” tegasnya

Selain itu, PNS diharapkan menggunakan hak pilihnya dan tidak Golput. Menggunakan hak pilih merupakan wujud kita sebagai warga negara yang baik.  Namun khusus untuk RSUD, Puskesmas dan juga pemadam kebakaran, pimpinan masing-masing untuk dapat mengatur jadwal penjagaan melalui jadwal piket. Hal itu karena untuk instansi tersebut tak bisa diliburkan secara penuh mengingat pelayanan kepada masyarakat sangat dibutuhkan dan menjadi suatu prioritas.

“Jadi, khusus untuk instansi itu kita harapkan untuk diatur, jangan libur secara total karena berpengaruh kepada orang banyak, saya yakin mereka juga sudah paham terhadap hal itu.(0ne*1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 comments

  1. Pingback: find more
  2. Pingback: GoX scooters