CelahkotaNEWS.com || DUMAI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota menebar Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (paslon) Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau, Selasa (20/03).
Proses pemasangan APK yang terdiri dari Baleho, Spanduk dan umbul -umbul disaksikan oleh Komisioner KPU, Bawaslu, dan Tim Pemenangan Paslon yang diawali di persimpangan Jalan Dock Yard Kecamatan Dumai Barat.
Ketua KPU Dumai Darwis Sag mengatakan ada beberapa titik APK ini akan dipasang,yang mana masing masing paslon mendapatkan jatah seperti Baleho sebanyak 5 buah per-paslon satu kota.
Selanjutnya APK jenis umbul – umbul sebanyak 20 buah per-paslon disatu kecamatan, dan Spanduk sebanyak 2 buah per-Paslon masing-masing Kelurahan.Sedangkan APK lain seperti stiker ,KPU masih menunggu dari KPU Provinsi Riau sebab dalam proses percetakan.
Dengan terpasangnya APK Darwis menghimbau agar masyarakat bahkan tim pemenangan paslon untuk sama-sama menjaga APK , jangan sampai dikoyak, dirusak dan dicuri.
Apabila APK tersebut rusak atau hilang maka paslon wajib menggantinya, sebab apk akan dipasang hingga minggu tenang pada 24 Juni 2018 mendatang.
Terakhir dia mengingatkan agar tim pemenangan tidak melanggar zona apk yang telah ditentukan , apabila ditemukan pelanggaran maka kita akan beri sangsi.(die)
Penulis : Dipie
Editor : Joeyibas








1 komentar