Petugas Pulang Musik Kembali Berdentum digang Maksiat

CelahKotaNews.com || Dumai – Meskipun telah dirazia oleh petugas di beberapa tempat hiburan malam di kota Dumai pada Kamis malam (30/11/17)

Namun sayang meskioun sudah diperintahkan untuk mengentikan segala aktifitas bagi yang tidak memimiliki izin namun sayang hal tersebut tidak di indahkan oleh beberapa tempat hiburan malam,yang lebih parahnya lagi usai petugas meninggalkan lokasi alunan musik tinggi dwngan dentuman yang kerang dandi temani kemerlap lampu disko kembali bergoyang.

Sesuai pantauan celahkotanews.com saat razia cipta kondisi di jalan hasanudin di salah satu Komplek yang lebih di kenal masyarakat dengan gang maksiat tersebut banyak pengunjung yang berhamburan keluar saat melihat petugas dari Polres Dumai datang.

Kapoles Dumai AKBP Restika P Naigolan Sik Melalui Kasat Sabara ABKP Maryanta Usai menggelar razia mengatakan Bahwa kegiatan tang dilakukan untuk mencitakan rasa aman kepada masyarakat

“Kita telah melakukan razia cipta Kondisi pada malam ini di beberapa tempat Hiburan malam dan warnet hal ini tentunya untuk memberikan rasa aman dan memastikan lingkungan aman.”ujar Maryanta

Selain itu juga AKP maryanta menjelaskan razia yang dilakukan juga berkaitam dengan akan dilaksakannya perhelatan besar MTQ ke 36 tingkat Provinsi Riau diKota Dumai.

“Ya salah satunya berkaitam dengan akan dilaksakannya MTQ Provinsi Riau diKota Dumai Tentunya kita Akan memastikan ligkungan kita tetap terjaga dan aman,”Jelas Kasat Sabara Polres Dumai

Terkait dengan pelaksanaan MTQ Ke 36 Dikota Sumaj Kasat POL .PP Dumai R.Bambang Wardoyo mengtakan seluruh tempat hiburan malam tanpa terkecuali semuanya harus tutup,diantara sepeti Diskotik,Pub,Panti Pijit,Gelper,Qarnet serta Salon.

“Pada H – 2 tanggal 7 Desember 2017 seluruh tempat hiburan harus tutup dan kita akan memberikan surat edarannya kepada setiap tempat hiburan malam,”ujar Bambang.(ckn)

Penulis : Khairul iwan

 

 

Komentar ditutup.