Celahkotanews.com || Dumai – Kota Dumai merupakan salah satu kita yang terletak Di propinsi riau dan merupakan pula salah satu kota terbesar di Indonesia,Selain memiliki sumber daya alam yang melimpah kota dumai juga memiliki berbagai sisi kehidupan masyarakat yang Perlu di perhatikan oleh Pemerintah Pusat,Provinsi mau pun pemerintah Kota Dumai sendiri.
Sejauh itu juga dalam mensukseskan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) merupakan upaya strategis Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dalam rangka meningkatkan peran masyarakat dan memperkuat peran pemerintah daerah dalam percepatan penanganan kawasan kumuh, dan mendukung gerakan 100-0-100 di perkotaan pada tahun 2016-2020,tentunya kota dumai juga merupakan salah satu kota yang masuk pada program tersebut,salah satu kelurahan yang menjadi prioritas adalah kelurahan laksemana kecamatan Dumai Kota di RT 03 Perumahan Pasang surut mendapat dana pembangunan infrastruktur sebsar Rp 12 milyar.
Untuk melaksanakan program ini, Direktorat Jenderal Cipta Karya melaksanakan berbagai program penanganan permukiman kumuh,
Salah satu langkah yang dilakukan adalah sinergi penyusunan perencanaan penanganan kumuh dengan pemerintah daerah yang disebut dengan Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KP-KP) di 93 kabupaten/kota. Selain itu, Ditjen Cipta Karya juga melakukan sinergi penyusunan pengaturan kumuh dengan pemerintah daerah yang disebut dengan Rancangan Peraturan DaerahTentang Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di 68 kabupaten/kota.
Yang dilakukan Ditjen Cipta Karya lainnya adalah kegiatan prioritas keterpaduan penanganan permukiman kumuh perkotaan di 30 kabupaten/kota kegiatan lainnya, serta peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan di 139 kabupaten/kota prioritas. “Semua program ini didanai dari APBN.
Pada pelaksanaan program KOTAKU, peran pemerintah kabupaten/kota sangat strategis dan penting sebagai pengendali program di wilayahnya.
Sejauh itu juga dalam pelaksanaan program KOTAKU, pemerintah kabupaten/ kota berperan sebagai regulator yang mengakomodasi berbagai aspirasi pelaku pembangunan permukiman dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, pemerintah kabupaten/kota juga memfasilitasi masyarakat untuk berperan aktif dalam melaksanakan penanganan permukiman kumuh skala lingkungan di wilayahnya.
Pemerintah kabupaten/kota juga membangun kolaborasi antar pelaku, program dan pendanaan, dalam upaya percepatan penanganan kumuh perkotaan yang dilakukan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi, pemanfaatan, pemeliharaan serta keberlanjutan. Pemerintah kabupaten/kota juga membangun atau menguatkan peran kelembagaan daerah dalam penanganan kumuh, yaitu Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP).
Selain itu salah satu peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan penanganan permukiman kumuh perkotaan adalah melibatkan peran aktif masyarakat dalam upaya mensinergikan penanganan permukiman kumuh skala kota/kawasan dan skala lingkungan.
Pelibatan peran aktif masyarakat dilakukan melalui revitalisasi peran BKM/LKM dari orientasi penangulangan kemiskinan menuju orientasi penanganan permukiman kumuh.
Sejauh itu Juga pemerintah Kota Dumai melalui camat dumai kota budi hasnul saat di jumpai celahkotanews.com menyapaikan.
Wilayah kami di Kecamatan Dumai Kota ini sebagai salah satu kawasan yang termasuk dalam program KOTAKU tanpa kumuh.
“Kelurah laksemana yang yang berada di kawasan kecamatan dumai kota tepatnya di perumahan pasang surut ini mendapat pembangunan yang mengunakan dana APBN 2016 sebesar Rp 12 milyar untuk pemabagunan infrastruktur seperti jalann pelantaran drainase.
Sejauh ini juga sedang berlansung pembangunanya seperti di jalan jawa,jalan cendrawasih serta di perumaham pasang surut,”Terang Budi hasnul.
Selain itu camat dumai kota juga berharap peran serta masyarakat dalam pengawasan pembanguan ini.
“Karena jika pekerjaannya tidak sesuai tentunya pula masyarakat yang akan rugi,” sebutnya
Meski demikian pemerintah kota (Pemko) dumai melalui kecamatan dumai kota kedepan akan kebih memprioritaskan terkait kebersihan lingkungan khususnya di kawasan perumahan pasang surut tersebut.(C1/wan)
Komentar ditutup.