DUMAI – Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai, menggelar audiensi membahas terkait perizinan legalitas yang diperlukan untuk kerjasama antara Grab dan Dishub Dumai, serta verifikasi program bantuan sosial untuk para driver Grab di Dumai, Kamis (25/7/2024).
Audiensi Bersama Grab dipimpin Kadishub Dumai Said Effendi, turut dihadiri oleh Kabid Angkutan dan Sarana, Faisal Ardyan beserta staf, serta perwakilan dari Grab.
Bantuan sosial yang diserahkan kepada para driver Grab yang beroperasi di Dumai dan telah terverifikasi oleh Dishub Dumai. Kadishub Said Effendi, menekankan pentingnya legalitas yang jelas dan kemudahan dalam proses verifikasi untuk memastikan bantuan sosial ini tepat sasaran.
Dalam silaturahmi ini, perwakilan Grab dari bagian operasi wilayah Dumai dan Pekanbaru serta public affair-nya turut hadir. Mereka menjelaskan sistem kerja Grab dan bagaimana mereka akan memaksimalkan proses verifikasi bantuan sosial sesuai permintaan dari Dishub Dumai.
Kabid Angkutan, Faisal Ardyan, juga menambahkan pentingnya persiapan kerjasama yang baik antara Dishub dan Grab, terutama terkait legalitas operasi para driver serta kelengkapan yang harus dipenuhi oleh para driver Grab.
Suasana pertemuan berlangsung lancar dan produktif, dengan rencana untuk mengadakan pertemuan lanjutan guna mempersiapkan implementasi kerjasama ini secara lebih rinci. (inf)







