CELAHKOTANEWS.COM || DUMAI – Aktifitas perekaman data Elektronik KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Dumai kini terkendala kerusakan. Hasilnya kini proses perekaman ikut terganggu.
Kepala Disdukcapil Dumai, Suardi menyebut bahwa sudah satu pekan server mengalami kerusakan. Maka proses input data secara daring tidak bisa dilakukan.
“Jadi masyarakat diharapkan sabar,” ujarnya kepada Tribun, Kamis (3/9).
Walau demikian, kata Suardi, pihaknya tetap melayani proses pencatatan biodata dan perekamanan. Sembari menanti server membaik. Jadi masyarakat yang telah menjalani proses perekaman, akan mendapat surat keterangan.*k
Komentar ditutup.