Penyelundup Bawang Ilegal diKendalikan Mafia di Desa Bantan Kabupaten Bengkalis.

Laut dan Di Darat di Tangkap
CELAHKOTANEWS- Dumai||| Kapal motor muatan Bawang Merah Ilegal dengan nama KM Ria 7 digagalkan oleh Petugas Direktorat Jendral Pengawas Sumber daya kelautan dan perikanan, diketahui pada saat pihaknya melakukan patroli mengunakan Kapal pengawas KP Hiu 13 diselat malaka masuk perbatasan Indonesia diperairan bengkalis. Sabtu (6/2) pukul 16.00WIB.

Sebanyak 24 Ton Bawang ilegal itu ditutup dengan mengunakan terpal berwarna biru didalam lambung kapal yang sudah disusun rapi.

“Seperti biasa kami dapat perintah rutin di perbatasan selat malaka, saat kami melakukan patroli mendapati sebuah kapal yang mencurigakan lalu ketika dipantau tampak gerak gerik kapal atas nama KM Ria 7 semakin mencurigakan, saat didekati dan dicek kapal tersebut sedang melakukan kegiatan pelayaran dan pengangkutan bawang merah, namum setelah ditanya bawang yang dibawa itu tampa dilengkapi dokumen perizinan yang berlaku.”Ujar Nakhoda KP Hiu 13 Irzal Kadir.

Adapun jumlah 4orang didalam kapal terdiri dari 1orang Tekong (Nakhoda Red) dan 3orang Anak Buah Kapal (ABK) yang menurut pengakuanya bawang akan dibawa menuju Bengkalis, dari pengakuan Tekong Saat diproses Informasi pemilik bawang ilegal itu bernama nama DO.

Untuk penyelidikan dan pengembangan petugas menggiring kapal ke dermaga TPI Purnama dan melakukan kordinasi dan serah terima kapal KM Ria 7 beserta 4org ABK, dan barang bukti, kini kapal KM Ria 7 sudah dibawa ke Dermaga pokala oleh pihak KPPBC Dumai untuk diproses lebih lanjut.

Kasubsi penyidikan dan Penindakan KPPBC Dumai, Jayadi mengatakan,”sudah serah terima bukti dari KP Hiu Dirjen pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan untuk diproses lebih lanjut.

“Dari hal ini nanti akan segera kita proses peyidikan dan pengembangan, dari mana akan kemana dan pemilik sebenarnya.”Kata dia.

Sarang mafia Bawang Ilegal di Banten Kab Bengkalis.
Sabtu (6/2) Sore Pukul 17.00WIB KPPBC Kanwil Dumai-Bengkalis mengagalkan 3 Mobil merk Coldisel muatan bawang merah di lintas jalan pelintung Pakning-Dumai.

“Kita mendapatkan 3 mobil, barang bukti, beserta sopir, dan bawang merah berasal dari malaysia melalui bengkalis, di tangkap di pelintung kecamatan medang kampai saat Cold disel dengan nopol BM 9336 TQ
BM 9271 PB, BM 8365 RD membawa bawang merah ilegal.”Ujar Jayadi. Ahad (7/2) kemarin.

Sementara untuk jumlah pengakuam supir, 1 mobil berisi sebanyak 600bag. Adapun total jumlah seluruhnya 1877 bag. Selanjutnya bawang langsung di serahkan ke balai karantina wilayah kerja Dumai.

Lanjut Jayadi,”Sudah kita limpahkan ke karantina, dan proses selanjutnya akan di tangani balai karantina wilayah kerja Dumai. Sementara tangkapan Kapal KM Ria 7 masi dalam proses pengembangan dan penindakan.

Sementara Informasi yang diperoleh aktifitas bawang ilegal berasal dari bengkalis bantan, lalu dibawa di Dumai. Informasi yang diperoleh Diduga terdapat Opnum Nakal dibalik maraknya melakukan aktifitas penyelundupan bawang merah ke indonesia di banten Kab bengkalis.

Ditempat yang sama, Staf Balai Karantina Pekanbaru Wilayah Kerja Kota Dumai Mustika Rini,membenarkan Bawang ilegal dari penegahan KPPBC sudah di pindahkan ke gudang karantina wilayah kerja Kota Dumai.

“Kita sudah menerima dari KPPBC, dan akan dilanjutkan pemusnahan setelah mendapat perintah dari pekan baru Balai Karantina Pekanbaru.”Jelasnya.

Laporan : Celahkotanews.com

Komentar ditutup.