Penampungan CPO Ileggal  Menjadi Sorotan 

images-29
Foto Hanya Ilustrasi

Penampunag CPO Illegal  Menjadi Sorotan

Celahkotanews.com || Dumai – Keberadaan penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal di Kota Dumai menjadi sorotan pihak Polres Dumai. Bahkan hal itu disampaikan langsung Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting saat acara temu ramah yang dilaksanakan pemko Dumai, Jumat (26/8) di Gedung Sri Tanjung Jalan Putri Tujuh.

”Permasalahan ini memang juga menjadi perhatian kami, ada beberapa kali kami ungkap,” terang pria berpangkat melati dua ini.

Dikatakannya, persoalan kencing minyak ini juga harus menjadi perhatian semua pihaknya, termasuk perusahaan juga dalam hal perekrutan pegawai mereka.

”Agar lebih menertibakan pegawainya,  agar memang berhati-hati dalam merektrut pegawai, karena pasti ada kaitan dengan orang dalam,” tuturnya.

Diharapkannya, jangan sampai perusahaan merektrut pegawai yang punya trekrecord yang baru, pernah melakukan tindakan kriminal. ”harus lebih jeli,untuk itu,” terangnya.

Memang permasalahan penampungan CPO Ilegal ini sudah menjadi rahasia umum di Kota Dumai. Bahkan tempat yang lebih dikenal dengan istilah ”kencing minyak” itu terang-terang buka di pinggir Jalan Kota Dumai.

Pemandangan penampungan minyak CPO ilegal itu bisa dilihat di Jalan Bagan Besar Bukit Kapur dan Jalan Bukit Timah dan beberapa tempat yang lainnya.Itu, memang masuk dalam tindak kriminal yakni pencurian. Jadi perusahaan yang merasa di rugikan harus membuat laporan.

”Kalau dilaporkan, bisa kami tangkap, kalau tidak dilaporkan siapa yang dirugikan,”terangnya.

Selain itu,  Kapolres Dumai juga menyoroti Maraknya pungutan liar (pungli) di jalan.”Kami sudah menangkap beberapa orang tersangka namun kegiatan pungli tersebut hingga saat ini masih tetap berlangsung,” tuturnya.

Ditambahkan Kapolres saat ini anggota patroli dilapangan terus patroli melintas disepanjang jalan tersebut dan sejumlah orang yang diduga selama ini pelaku pungli selalu kabur saat mobil patroli kita melintas dan kembali beraktivitas jika anggota kita dilapangan melakukan patroli di wilayah lain.

“Kita juga mengalami kesulitan dalam melakukan pemberkasan perkara pungli tersebut karena tidak ada korban yang melaporkan atau menjadi korban dalam perkara pungli tersebut,”kata Kapolres.(A1/wan)

Komentar ditutup.