oleh

Pemko Dumai Persiapkan Ranperda Tata Kelola Pasar Tradisional Berkonsep Modern

2017-02-03_12-04-11
Ilustrasi

Celahkotanews.com || Dumai – Dinas Perdagangan Kota Dumai, Riau,  menyiapkan rancangan peraturan daerah tentang penataan pasar tradisional dan pengelolaan agar lebih optimal,terpadu serta berkonsep modern.

Sekretaris Dinas Perdagangan Dumai Bambang Wardoyo menyebutkan, raperda ini akan diusulkan ke legislatif untuk dibahas, bertujuan pengaturan dan pembinaan tiga pasar pemerintah dan sejumlah pasar swasta dikelola masyarakat.

“Raperda masih dirancang dan dilakukan telaah hukum, nantinya untuk memperkuat pelayanan dan pembinaan pemerintah terhadap pasar tradisional,” kata bambang, Kamis.

Disebutkan, tiga pasar pemerintah yaitu, Pasar Bunda Sri Mersing di Jalan Hasanuddin, Pasar Taman Lepin di Jalan Jenderal Sudirman dan Pasar Kelakap Tujuh di Jalan Kelakap Tujuh.

Sedangkan pasar swasta tradisional adalah Pasar Senggol Jalan Jenderal Sudirman, Pasar Jaya Mukti Jalan Kesuma, Pasar Pulau Payung Jalan Sukajadi, Pasar Kelapa Jalan Budi Kemuliaan, Pasar Bundaran Jaya Mukti dan Pasar di Kecamatan Bukit Kapur.

Dinas Perdagangan dibantu sejumlah instansi lain, di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Penataan Ruang, dan Dinas Lingkungan hidup.

“Semua pasar pemerintah akan diarahkan berkonsep modern, minimal dengan tahap awal menata bangunan dan tempat dagangan direnovasi jadi lebih menarik, sedangkan pasar swasta kita tingkatkan pembinaan,” sebut mantan Kepala Kantor Pelayanan Pasar Kota Dumai ini.

Rencana pemerintah Dumai menata dan mengarahkan pasar konsep modern ini masih terkendala keterbatasan dana daerah terbatas, namun tetap dapat dilakukan dengan melobi anggaran di provinsi atau pusat.

Perubahan organisasi perangkat daerah kantor pelayanan pasar menyatu ke dinas perdagangan, dinilainya bisa memperkuat usaha lobi anggaran karena sudah berstatus eselon dua.

“Pengawasan pasar dilakukan juga dengan monitoring harga bahan pokok masyarakat untuk pemantauan sebagai bahan referensi kondisi di pasar,” ucap bambang.

Pemerintah Kota pada 2016 berhasil mendapat pemasukan sekitar Rp600 juta dari target Rp715 juta setahun retribusi lapak pedagang di pasar.(ant)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.