
Celahkotanews.com || Dumai – Lima posisi Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Dumai segera diisi pejabat definitif. Saat ini posisi Pejabat Eselon II tersebut masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Rencananya bakal dilakukan lelang jabatan. Para pejabat Eselon III dan Eselon II berkesempatan untuk ikut dalam lelang jabatan ini. Terutama mereka yang sudah memenuhi syarat.
“Mereka yang ikut lelang jabatan harus memenuhi syarat sesuai Undang-Undang No 05 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara atau ASN,” tegas Pj Walikota Dumai, Arlizman Agus, kemarin.
Komentar ditutup.