
Celahkotanews.com || Dumai -Usai Rapat Paripurna jawaban atau tangapan kepala daerah terhadap pemandangan umum Fraksi DPRD terhadap Penjelasan Walikota Dumai pada Ranperda tentang perubahan APBD Kota Dumai TA 2016. Walikota Dumai Zulkifli As, menyebutkan fokus Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2016, fokus membayar utang sekitar Rp17 miliar.
“Pada umumnya (APBD-P TA 2016) ada bayar hutang. Bayar utang besar juga,” ujar Walikota Dumai kepada sejumlah wartawan. (6/10/2016).
Dikatakannya, utang yang harus dibayarkan Pemko Dumai sekitar Rp17 miliar. Dari pengerjaan proyek jalan dan drainase yang tidak selesai pada APBD tahun anggaran 2015 lalu.
Lebih lanjut dikatakannya, yang kedua untuk menganggarkan perencanaan pengelolaan dana Bankeu (Bantuan Keuangan). Misalnya bankeu ada Rp20 miliar, yang dianggarkan hanya Rp800 juta, untuk perencanaannya.
“Pada APBD perubahan, jangan nanti ada yang kita anggarkan tapi waktu (pengerjaan) tidak cukup. Ada apa tidak uangnya untuk melaksanakan kegiatan tambahan, takutnya pusat nanti (Pemko Dumai) tidak bisa dilaksanakan,” urainya.(Ckn/Gr)
Sumber : goriau.com
Komentar ditutup.