
Celahkotanews.com || DUMAI – Pemerintah Kota Dumai bersama Chevron duduk semeja menggelar proses penyelesaian tahapan hibah lahan konsesi yang terdapat fasilitas pemerintah,fasilitas Umum dan fasilitas sosial.
Kegiatan rapat koordinasi dilaksanakan sebagai rangkaian tahapan proses penyelesaian lahan konsesi Chevron digelar bersama pada Senin (7/12) di Hotel Grand Zuri Dumai dihadiri Sekda Kota Dumai H Said Mustafa,Direktur Chevron Rumbai Aristo Yudistira,Manager HCT Ferry,Direktur Jendral Kekayaan Negara Kementrian Keuangan Tunggul Yunianto,Agus,Kajari Dumai,Polres Dumai,Asisten I Pemko Dumai H Dermawan,dan instansi vertikal lainnya.
Ketua Panitia Penyelenggara Bagian Pertanahan Pemerintah Kota Dumai H Syahrinaldi rapat koordinasi ini sebagai wujud tahapan yang dilakukan terhadap lahan konsesi Chevron terhadap pemanfaatan fasilitas pemerintah,umum dan sosial.
Hal ini merupakan keseriusan pemerintah dalam menuntaskan lahan konsesi baik Chevron, maupun Pertamina dan kawasan hutan sebagai wujud mendapatkan hak secara mekanisme dan prosedur dalam tahapan penuntasan lahan konsesi Chevron kedepannya.
Kata H Syahrinaldi rangkaian proses rakor ini sebagai momentum dalam percepatan proses penuntasan lahan konsesi Chevron hal ini mampu mendapatkan status kejelasan dimana selama ini pemerintah terus mengupayakan secara optimal menyelesaikan permasalahan konsesi.
Hingga saat upaya penyelesaikan masih terus diperjuangkan dan berjalan di Komnas HAM yang saat ini hanya menunggu Keputusan dari Presiden. Progres penyelesaian masalah tanah konsesi tidak berhenti Pemko bersama tim dan dan Chevron melakukan koordinasi secara erat.
Sekda H Said Mustafa penyampaian proses permasalahan tanah cukup luar biasa hal ini mencuat dimulai tahun 90 an hingga saat ini lahan Chevron seluas 3000 hektar tidak termanfaat dan hal ini telah dilakukan pemanfaatan fasilitas pemerintah dan umum serta sosial,dimana dengan pertumbuhan ekonomi sangat tinggi mencapai 34 persen hal ini perlunya status dan luas daerah yang jelas.(one*1)








6 comments