
Celahkotanews.com || DUMAI – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai berjanji akan meningkatkan kesejahteraan guru honor. Saat ini, masih banyak guru honor di Kota Dumai yang menerima gaji hanya Rp500.000 per bulan.
Janji itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai, DrsĀ H Syaari MP beberapa waktu lalu. Menurutnya, honor yang diterima guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut tidak sebanding dengan Upah Minimum Kota (UMK) Dumai 2015 sebesar Rp2,2 juta.
“Mereka kebanyakan tenaga guru honorer yang gajinya dibayarkan komite sekolah. Biasanya honor mereka bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” kata Syaari.
Melihat kondisi itu, pihaknya berjanji akan memperjuangan nasib guru yang jumlahnya cukup banyak mulai dari jenjang SD hingga SMA sederajat. Dijelaskan Syaari, di Kota Dumai ada sekitar 2.204 tenaga guru honor. Sebanyak 304 diantaranya dibayarkan Pemerintah Kota Dumai dan 400 orang berstatus guru honor Provinsi Riau yang gajinya dibayar Pemprov Riau. Sedabgkan sisanya adalah guru honor yayasan dan guru komite.
Diungkapkan, kendatai sama-sama guru honor, namun gaji yang diterima tidak sama. Guru honor Pemko Dumai, Pemprov Riau dan guru yayasan lebih baik dibanding guru honor yang gajinya dibayar komite sekolah. Gaji yang diterima guru honor Pemko dan Pemprov berkisar Rp1 juta hingga Rp2 juta.
Sebelumnya, dalam sambutan Pengurus Besar PGRI yang dibacakan penjabat (Pj) Walikota Dumai, Arlizman Agus pada peringatan HUT PGRI dan HGN 2015 tertulis, PGRI juga akan mendorong dan bersama pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan lainnya.
PGRI selalu mendorong pemerintah agar memberikan penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. Sebagaimana diamahkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.(ckn)
Komentar ditutup.