Pemerintah Kota Dumai Usulkan 30 Ribu Hektar Kawasan Hutan Di Bebaskan

th(22)
Foto: Ilustrasii

Celahkotanews.com || Dumai – Pemerintah Kota Dumai mengusulkan 30 ribu hektar Kawasan hutan untuk di bebaskan Ke Pemerintah pusat hal ini disampaikan dalam pembahasan Revisi Rancangan tata ruang wilayah (RTRW) untuk mendukung lagunya pembangunan daerah.

Kepala Badan Perencanaan pembangunan Kita Dumai Joko Santoso kepada celahkotanews.com mengatakn
“Usulan pembesan lahan di kawasan sebanyak 30 ribu hektar ini karena di karenakan di kawasan tersebut sudah bayak berdiri Sejumlah Fasilitas Umum,dan sosial seperti Sekolah,Pemukiman masyarakat,dan yang lainya,kawasan ini kita usulkan agar dibebaskan karena agar tidak menghambat lajunya pembangunan dan rentunya pula hal ini akan dapat menari minat para investor untuk melirik Potensi daerah kita,” Kata marjoko 22/02/16

Marjoko juga menjelaskan pembebasan kawasan hutan ini juga untuk mendukung sejumlah kepentingan pembangunan nasional yang mempunya kepentingan yang melibatkan Dumai,hal ini seperti pembangun ruas tol Dumai – Pekanbaru dan pembagian Rel Kertas Api trans sumatera.sebab,dalam rencana pembangunan ruas jalan tol dumai – Pekanbaru masih terdapat sepanjang 2 Kilometer masih berstatus kawasan hutan hal ini dilihat dari total 19 kilometer lahan dumai yang terkena dampak proyek pusat teraebut.

” usulan yang di lakukan tersebut juga untuk kepentingan pembebasan lahan yang terkena imbas proyek jalan TOL dan Rel Kereta Api di dumai,”jelas marjoko
Sebagain besar lahan yang diusulkan meliputi kecamatan sungai sembilan,kecamatan bukit kayu kapaur,Kecamatan Medang Kampai dan kecamatan Dumai barat.

Usulan Pembebasan lahan Kawasan hutan tersebut sudah masuk dalam rapat pembahasan bersama,baik di tingkat Propinsi, maupun di ditingkatkan Kementerian terkait.

Terkait dengan usulan tersebut terus dilakukan kordinasi secara maraton dan hal ini diharapkan bisa direalisasikan oleh pemerintah Pusat agar kawasan tersebut terlepas dari dan pemerintah Kita dumai bisa mengoptimalkan Pembangunan,” Tutup marjoko.(C1)

Laporan :Khairul iwan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 comments

  1. Pingback: Go X New Orleans