DUMAI – Pemerintah Kota Dumai kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.
Opini WTP tersebut diberikan langsung oleh Plt Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Arman Syifa kepada Walikota Dumai, Paisal di kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru, Jumat (9/6/2023).
Walikota Dumai Paisal mengatakan, dengan kembali diraihnya penghargaan WTP ini, maka Kota Dumai sudah enam kali berturut-turut meraih Opini WTP dari BPK RI sejak Tahun 2017.
Dirinya berterima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau atas koreksi, langkah perbaikan, dan masukan selama proses pemeriksaan dilakukan.
“Pertama, kami mengucapkan terimakasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Riau yang telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemko Dumai tahun anggaran 2022, sehingga menghasilkan laporan sesuai dengan kondisi real-nya,” kata Wako.
Menurutnya, penghargaan ini dapat diraih Pemko Dumai, karena adanya sinergi antar stakeholder pada tiap instansi di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.
Untuk itu, Paisal berharap hal positif dan kinerja yang baik seperti ini harus tetap dipertahankan dan ditingkatkan ke depannya.
“Saya yakin tanpa adanya kerjasama dari semua pihak Pemko Dumai tidak akan bisa mendapatkan penghargaan ini. Terus jaga kekompakan, kerja sama dan sinergisitas yang telah terbangun agar prestasi ini terus kita raih,” harap Wako.
Lebih lanjut, hasil pemeriksaan yang telah diberikan BPK ini dapat menjadi alat pemicu atau pendorong peningkatan dan memperbaiki kualitas kinerja keuangan bagi Pemko Dumai di masa mendatang. (Inf)








3 comments
Comments are closed.