DUMAI – Pemerintah kota Dumai melalui Bidang Statistik dan Persandian Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Dumai melaksanakan sosialiasi terkait pencegahan cyberbullying yang merupakan salah satu arahan dari Badan Sandi dan Siber Negara berlokasi di SMP Negeri 14 Kota Dumai, Senin (12/6/2023).
Cyberbullying merupakan salah satu perilaku perundungan melalui platform digital seperti media sosial, permainanan, chattingan dan ponsel. Salah satu contoh cyberbullying yang saat ini sering ditemui adalah mengirim pesan berbentuk ancaman atau kalimat yang menyakiti hati seseorang secara verbal.
Bidang Statistik Diskominfotiksan Kota Dumai melaksanakan sosialiasi ini dalam rangka mencegah perilaku cyberbullying ini dikalangan remaja. Kadiskominfotiksan yang diwakili Kepala Bidang Statistik dan Persandian Maysarah, S.Sos, M.Pd menyampaikan bahwa Diskominfotiksan Kota Dumai melaksanakan sosialiasi dalam rangka memberikan pemahaman serta pencegahan agar perilaku cyberbullying bisa dihentikan karena akan membawa dampak buruk bagi korban.
“Perilaku cyberbullying ini tentu saja harus dihindari oleh anak anak kita semuanya. Peran orang tua adalah bagaimana mengawasi serta menjaga agar anak anak tidak terjebak kedalam perilaku cyberbullying. Cyberbullying hanya akan membawa dampak buruk kepada korban yang tentu saja tidak ingin kita terima” ujar Kabid Statistik dan Persandian.
Kegiatan pun dilanjutkan dengan pemaparan terkait penjelasan cyberbullying dan cara mencegah perilaku tersebut dikalangan pelajar yang ada di Kota Dumai oleh pemateri. Diharapkan nantinya dengan kegiatan sosialisasi ini, perilaku cyberbullying ini tidak menyebar di kalangan remaja serta masyarakat Kota Dumai.
Turut hadir dalam kegiatan ini Pejabat Fungsional Bid. Statistik dan Persandian Diskominfotiksan Kota Dumai, Kepala Sekolah SMP Negeri 14 Kota Dumai, Wa. Kepala Sekolah, Guru serta Tenaga Pendidik lainnya, serta Siswa/i yang hadir pada kegiatan ini. (Inf)








2 comments
Comments are closed.