oleh

Pembangunan Jaringan Pipa Gas,diduga Ada Peran Lurah, PT PDC Merampas Hak Masyarakat

celahkotaNEWS.com || DUMAI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD), dapil Dumai Timur – Medang Kampai, Muhammad Ali menyayangkan adanya pelaksanaan pembangunan jaringan pipa gas indu di sepanjang sungai Jalan Pusara, Kelurahan Tanjung Palas, Dumai Tumur.

Tanpa sosialisasi, pembangunan pipa distribusi ditanah warga dan sungai dinilai telah merampas hak – hak masyarakat setempat.

Sungai Parit Paman, Jalan Pusara RT 03 Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur

Adanya pembangunan jaringan pipa distribusi proyek Pertagas yang dikerjakan PT Patra Drilling Contractor (PDC) di alira  sungai hanya berdasarkan kesepakatan perjanjian antara pihak PDC dan Lurah. Serta disaksikan segelitir RT saja.
Adanya pembangunan jaringan pipa gas tanpa pemberitahuan pemikik tanah dan permukiman , menimbulkan gejolak serta ancaman kamtibmas. Suasana mulai memanas ditambah timbulnya penolakan masal dari warga setempat.

Ratusan warga masing-masing RT menyatakan penolakan dengan menandatangani surat penolakan pembangunan pipa alur sungai dan dipermukiman masyarakst, seiring berjalan, semakin hari, jumlah warga menyatakan penolakan semakin bertambah.

Selain itu warga memasang plang penolakan dipingir sungai. Serta memperingati dilarang masuk tanpa izin KUHP 551 diareal permukiman mereka.

Upaya koordinasi ditingkat perwakilan rakyat kini telah berlangsung, selain menyampaikan aspirasi penolakan warga juga melaporkan permasalahakan itu ke kepada anggota DPRD Dapil Dumai Timur-Medang Kampai, Muhammad Ali, juga selaku warga Tanjung Palas, yang tinggal tak jauh di kawasan penanaman pipa induk itu.

Anggota DPRD Fraksi Partai PKS, Muhammad Ali mengatakan, banyaknya laporan warga menolak pembangunan jaringan pipa induk oleh masyarakat, membuat dirinya tidak tinggal diam. Ali menyatakan akan berada digaris depan bersama masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat setempat.

“Saya sudah cukup sabar, bahkan pipa yang ditanam didekat lingkungan saya. Bahkan adanya tanah saya disana. Saya diam. Tanpa ada pemberitahuan ke saya, tanpa ada sosialisasi. Saya pun diam. Tapi hari ini masyarakat telah melaporkan ke saya selaku perwakilan rakyat, maka saya selaku orang yang dipilih dari rakyat menyatakan tidak bisa lagi diam. Saya tegaskan, kami akan memperjuangkan hak-hak rakyat, saya tidak peduli siapapun yang akan saya hadapi nantinya, merampas hak rakyat itu hanya dilakukan sekelas “penjajah”, maka sesuai UU Dasar 1945 mengatakan penjajahan diatas bumi harus dihapuskan,” ujar Ali dengan geram. Jumat (28/12/2018).

Ali mengaku kecewa, semenisasi jalan pusara di pinggir Sungai Parit Paman yang telah diperjuangkan sejak beberapa tahun silam, rusak akibat pengeboran pipa yang dilakukan untuk kepentingan pipa distribusi perusahaan Pertamina RU II.

“Sungai diberikan nama Parit Paman ini punya sejarah dulunya gali berkat kebersamaan dan gotong royong, seiring waktu dilakukan normalisasi sungai untuk mencegah terjadinya dampak banjir, kini perusahaan mau enaknya saja pembangun pipa untuk kepentingan mereka, mereka anggap apa kita ini,” sesalnya

Pantauan wartawan, dampak pekerjaan itu kini menimbulkan kerusakan jalan umum dan Abrasi sungai akibar pekrjaan pipa iduk yang dikerjakan PT Patra Drilling Contractor (PDC).

Sejak penolakan yang dilakukan warga, operasi pengeboran pipa distribusi induk yang dikerjakan PT PDC dihentikan sementara, menyusul hasil keputusan dialogis yang akan di laksanakan 2 Januari 2019 mendatang.

Hingga kini pihak PDC belum bersedia memberikan keterangan resmi kepada wartawan terkait timbulnya permasalahan sosial yang terjadi di Tanjung Palas, Dumai Timur. Pihak PDC selaku pemicu permasalahan sosial yang kini muncul, kini terkesan ‘bersembunyi’ dibalik ‘punggung’ Pemeritah perangkat Kelurahaan.(ang)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

1 komentar