Pedagang Hewan Kurban Wajib Kantongi Surat Kesehatan

Sapi
Ilustrasi

CELAHKOTANEWS.COM||PEKANBARU – Sepekan menjelang Hari Raya Idul Adha 1437 Hijriah yang jatuh pada tanggal 12 September 2016, Dinas Pertanian (Distan) Kota Pekanbaru terus menurunkan tim kesehatan hewan kurban.

Turunnya tim ini untuk mengantisipasi segala penyakit hewan kurban. Setelah selesai diperiksa, pedagang mendapatkan surat keterangan kesehatan hewan yang bisa menjadi bukti bahwa hewan kurban yang akan dijual sehat dan tidak berpenyakit.

Penyakit hewan kurban yang umum dialami sapi adalah terkait kebersihan kandang dan pakan yang bisa menyebabkan penyakit kuku dan mulut.

Yang lebih tinggi dan sangat berbahaya adalah penyakit Antrax. Untuk itu dengan adanya sertifikat kesehatan hewan dari dinas terkait sangat penting untuk memastikan hal tersebut tidak terjadi. Konsumen pun merasa tenang dengan membeli sapi yang telah dinyatakan sehat.

Informasi tersebut diungkapkan Kasi Pengelolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan (P2HP) drh Tito Reza MSi MH kepada usai memimpin tim kesehan saat turun di lima titik di Kecamatan Tampan, Senin (5/9).

Ia juga menginngatkan sekaligus mengecek administrasi kesehatan kurban kepada para pedagang. Sebab para pedagang wajib mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKHH), guna memastikan kondisi hewan yang dijualnya.

“Kami sudah mengedarkan surat kepada penjual maupun pelaksana kurban. Intinya, pedagang hewan kurban harus mengantongi SKHH dari dinas asal hewan tersebut. Tidak hanya ternak dari luar daerah, hewan dari peternak di Pekanbaru yang akan dijual ke luar daerah pun juga harus mengantongi SKHH,” ujar Tito.

Surat keterangan tersebut, lanjutnya, diperlukan guna menjamin hewan kurban yang dijual di Kota Pekanbaru terjamin kesehatannya. “Bahkan meski sudah mengantongi SKHH, kami tetap melakukan pemeriksaan untuk memastikan kesehatan hewan tersebut,” sambungnya.

Sirkulasi hewan dari daerah perbatasan juga diperketat, terutama kiriman ternak dari daerah endemis antraks.

“Penyakit berbahaya seperti antraks memang perlu diwaspadai dalam peredaran hewan kurban menjelang Idul Adha. Penyakit ini dapat menular dari hewan ke manusia, jadi harus diwaspadai,” jelasnya.(rp/net)

Komentar ditutup.