CelahkotaNews.com || Dumai – Sebanyak 20 orang pekerja pabrik gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) telah merumahkan para pekerja,berselang dengan kurun waktu tiga bulan akhirnya Manajemen PT.SMIP Melakukan Pemutuskan Hubungan Kerja Pada Kamis (16/11/17).Kemrin
Dari total 187 orang jumlah Karyawan yang direvisi dan dilakukan penilaian oleh pihak manajemen PT.SMIP Terdapat 20 orang tenaga kerja telah dilakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak.
Hasrian salah seorang pekerja yang telah dilakukan pemutusan hubungan kerja oleh PT.SMIP merasa dirugikan karena hal ini dinilainya merugikan sebelah pihak dan para pekerja tidak diperbolehkan menuntut apa pun di kemudian hari.
“Penyampai dari Manajemen yang diwakili Riza dan Nanda dan kami disuruh menanda tangani surat pernyataan yang diantara salah satu point berbunyi tidak akan menuntut apapun Keputusan dari manajemen PT.SMIP,”Jelas Hasrian
Selain itu juga telah dilakukan mediasi antara pemerja dan pihak manajemen yang diwakili Nanda dari HRD PT.SMIP,meskipun mediasi berjalan dengan alot dan terjadi perdebatan manajemen PT.SMIP Tetap pada Keputusanya untuk tidak memperkerjakan lagi 20 orang pekerja tersebut.
Seperti yang di sampaikan hasrian salah seorang pekerja yang telah di putuskan hubungan kerjanya bahwa para pekerja tersebut hanya diberi Konpensasi sebesar Rp 1.500.000,- namun secara bersamaan ke 20 orang tenaga kerja ini menolak Kopensasi tersebut.
“Kami sebanyak 20 orang ini, yang tidak dipekerjakan lagi menolak kompensasi dari PT SMIPkarena jasa hanya di hargai sebesar Rp 1.500.000,- Dan kami akan melaporkan hal ini kepada DISNAKERTRAN kota Dumai serta membawa kejalur hukum,”Ujar Hasrian.(RDK)








1 komentar