DUMAI – Polres Dumai bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai memergoki pasangan muda-mudi dikamar hotel dalam kegiatan patroli dan razia gabungan dalam rangka Operasi Pekat Lancang Kuning 2022, Rabu (14/12/2022) malam.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kanit Regident Sat Lantas Polres Dumai Ipda Andri Saputra, S.E, M.M disela kegiatan menjelaskan, tujuan kegiatan ini untuk menjaga Kamtibmas, meminimalisir aksi Curat Curas dan Curanmor (C3), premanisme hingga peredaran minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 diwilayah hukum Polres Dumai.
Kanit Regident Sat Lantas Polres Dumai Ipda Andri Saputra, S.E, M.M, selain berpatroli pada daerah rawan tindak kriminalitas, premanisme, balap liar, C3 dan tindakan melanggar hukum lainnya, tim gabungan juga merazia sejumlah penginapan, indekost, hotel dan tempat hiburan malam.
“Dari razia tersebut, didapati sepasang muda-mudi yang bukan pasangan suami istri (pasutri) sedang berduaan didalam kamar hotel,” terangnya.
Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan hingga pelaksanaan Operasi Pekat Lancang Kuning 2022 berakhir pada 20 Desember 2022 mendatang. Terang Kanit Regident Sat Lantas Polres Dumai Ipda Andri Saputra, S.E, M.M.
Kemudian sepasang muda-mudi yang bukan pasangan suami istri (pasutri) tersebut diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Dumai untuk dilakukan pendataan dan pemanggilan orang tua.
“Sepasangan muda-mudi yang bukan pasangan suami istri (pasutri) tersebut diminta untuk menandatangani surat pernyataan didepan orang tua mereka dan akan diberikan pembinaan oleh Satpol PP Kota Dumai,” pungkasnya. (wan)
Komentar
6 komentar
Komentar ditutup.